Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Merasa Dibohongi, Kontraktor Laporkan Pegawai RSUD Tanjunguban ke Polisi
Oleh : Harjo
Kamis | 14-09-2017 | 18:38 WIB
IMG-20170914-WA0023.jpg Honda-Batam

PKP Developer

RSUD Tanjunguban (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Salah seorang kontraktor yang mengerjakan pekerjaan di RSUD Tanjunguban, merasa telah ditipu, sehingga memilih melaporkan AYH, pegawai RSUD Tanjunguban ke Polsek Bintan Utara, Rabu (13/9/2017).

Laporan tersebut dibuat oleh pihak kontraktor, karena menilai AYH telah ingkar janji serta mengulur-ulur waktu dalam pembayaran uang milik kontraktor atas pekerjaan yang dikerjakannya di RS tersebut.

Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM di lapangan, besarnya jumlah kewajiban RSUD Tanjunguban terhadap kontraktor tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolsek Bintan Utara, Komisaris Polisi Jaswir, membenarkan adanya pegawai RSUD Tanjunguban yang dilaporkan oleh pihak kontraktor terkait dugaan penipuan. Namun menurutnya, sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

"Masih kita dalami, pelapor memang pihak luar yang bekerja di RS tersebut. Karena belum dibayar oleh RSUD Tanjunguban," ujarnya.

Sementara itu AYH, pegawai RSUD Tanjunguban yang dipanggil oleh penyidik Polsek Bintan Utara menyampaikan, dia sudah datang ke Polsek Bintan Utara dan memberikan klarifikasi terkait laporan yang disampaikan oleh kontraktor.

"Saya datang dan memberikan klarifikasi saja," ujarnya singkat kepada BATAMTODAY.COM secara terpisah.

Editor: Udin