Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Warga Batuaji Jadi Korban Penipuan Modus Menang Undian
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 14-09-2017 | 15:02 WIB
Kapolsek-Batuaji-Joko1.gif Honda-Batam
Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sudah berulang kali diingatkan, namun masih saja ada yang menjadi korban penipuan melalui pesan singkat (SMS) yang bermodus memenangkan hadiah undian. Kali ini dialami Nendy Verasari (24), warga Pulau Buluh RT 09/RW 02, Kecamatan Bulang, Batuaji, Rabu (13/9/2017).

Dia kehilangan uang Rp 8,5 juta setelah diperdaya oleh pelaku penipuan yang mengatakan nomor poselnya memenangkan undian 3 Care sebesar Rp 100 juta. Setelah menerima pesan singkat itu, korban langsung menuruti permintaan pelaku penipuan untuk mentrasfer uang untuk biaya administrasi ke rekening bank mandiri 1330014092100 atas nama Winda Hardini.

"Uang yang saya transfer Rp 8,5 juta. Uang itu katanya untuk biaya administrasi pencarian undian itu," ujar Nendy, Kamis (14/9/2017) saat melapor di Polsek Batuaji.

Usai transfer Nendy baru sadar kalau sudah diperdaya pelaku penipuan SMS itu. Korban mencoba menghubungi nomor pengirim pesan tadi, namun nomor tersebut tidak aktif lagi.

"Sudah berulang kali saya hubungi nomornya tak aktif lagi. Padahal uang itu punya kakak saya," ujarnya lagi.

Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko mengatakan, sudah banyak yang melaporkan kejadian seperti itu ke polisi. Baik penipuan bermodus pesan singkat maupun belanja online di media sosial.

"Ada juga korban yang menanyakan terlebih dahulu kepada kita terkait kebenaran undian yang mereka terima. Setelah dijelaskan kalau itu penipuan, mereka malah tidak percaya kepada kita," ujar Sujoko.

Sujoko mengaku, kesulitan mengungkap penipuan tersebut. Pasalnya, para pelaku berada di luar Batam. "Laporan kasus juga banyak yang masuk. Setiap hari ada saja kejadian. Tapi perlahan-lahan kita akan selesaikan," ujar Sujoko lagi.

Untuk itu, Sujoko kembali menghimbau, kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala sesuatu yang berbau undian berhadiah. Saat ini, lanjut Sujoko memang banyak pelaku kejahatan memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan pribadi. Jika korban dinyatakan menang sebuah undian yang tidak pernah diikuti, sebaiknya dilakukan kroscek ulang. Saat ini, pelaku terus melancarkan aksinya dengan modus-modus baru.

"Jangan mudah percaya apalagi sampai minta uang segala. Lebih baik di cek dulu kebenaranya. Ada juga penipu yang mengatakan anak korban sakit dan minta transfer uang untuk biaya berobat. Intinya mereka hanya ingin memperoleh keuntungan," pungkasnya.

Editor: Yudha