Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelatihan Jurnalistik Media Anambas 2017

KPK Pantau Kerugian Negara Akibat Non Teknis di Bisnis Migas
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 14-09-2017 | 11:14 WIB
pelatihan_jurnalistik_anambas_2017.jpg Honda-Batam
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Hanif Rusjdi. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah serius memantau kerugian negara di sektor Migas akibat kejadian non teknis. Inilah yang menjadi salah satu concern kita dalam mengelola industri Migas di Indonesia.

Demikian ungkap Kepala Perwakilan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) Sumbagut (Sumatera Bagian Utara) Hanif Rusjdi, saat membuka secara resmi Pelatihan Jurnalistik Media Anambas 2017 bertajuk, "Keamanan Obvitnas Tanggung Jawab Semua Pihak" di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (14/9/2017).

Kerugian negara non teknis itu diantaranya disebabkan karena proses perizinan yang tidak sejalan dengan harga minyak dunia. Misalnya, kita mengurus izin tahun ini, pada saat harga minyak 100 dolar AS per barel. Tapi, izinnya baru keluar enam tahun mendatang, saat harga minyak drop di angka 40 dolar AS per barel.

"Makanya, sekarang KPK turun langsung untuk memonitor, mengapa izin itu lambat," tambah Hanif Rusjdi.

Untungnya, ekplorasi gas di wilayah perairan Kepulauan Anambas itu bersumber di teluk dalam. Karena ternyata, kerugian potensi negara akibat non teknis itu jarang terjadi di wilayah teluk dalam. "Untuk kerugian non teknis di teluk dalam seperti di Kepri ini sangat jarang," tegas Hanif Rusji.

Pelatihan jurnalistik ini digelar SKK Migas bekerjasama dengan tiga perusahaan operator eksplorasi Migas yang beroperasi di Anambas, Medco Energo, Premier Oil dan Star Energy. Kegiatan ini diikuti oleh 11 orang wartawan dari Anambas dan dihadiri oleh para perwakilan dari tiga perusahaan operator eksplorasi Migas tersebut.

Editor: Dardani