Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Angka Perceraian di Lingga Terus Meningkat, Medsos Salah Satu Pemicunya
Oleh : Nurjali
Rabu | 13-09-2017 | 17:02 WIB
pelantikan-ketua-PA1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lingga. (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Tingkat perceraian di Kabupaten Lingga meningkat setiap tahunnya. Hal itu disebabkan faktor ekonomi dan penggunaan media sosial.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Dabosingkep, hingga bulan Agustus 2017, sebanyak 170 perkara yang masuk ke Pengadilan. Sebanyak 120 perkara sudah diputus pengadilan dan selebihnya masih proses persidangan.

"Angka perceraian paling tertinggi itu di Kecamatan Singkep sekitar 60 persen, mungkin karena daerah perkotaan terpadat juga di lingga," ujar Ketua Pengadilan Agama Dabosingkep Ahmad Luthfi, Rabu (13/9/2017).

Ia juga menuturkan, pengajuan perceraian tersebut rata-rata usia pernikahan yang masih cukup muda, yaitu berkisar usia 5-10 tahun usia pernikahan. "Bahkan ada yang baru menikah sebulan, langsung mengajukan cerai," ujarnya.

Lanjutnya, berdasarkan hasil pemantauannya, selain Kecamatan Singkep, daerah lain juga banyak yang ingin mengajukan gugatan cerai. Tapi karena jarak dan letak geografis kabupaten lingga sehingga banyak yang saat ini pisah ranjang tanpa ada putusan cerai dari pengadilan.

"Mereka bercerai sudah lama, tapi tidak mengurus perceraian. Kalau ada keperluan tertentu baru mengajukan cerai ini rata-rata terjadi di pulau-pulau," sebutnya.

Salah satu faktor dari perceraian tersebut adalah faktor ekonomi mencapai 70 persen, ada juga karena alasan tidak bertanggung jawab, akibat media sosial atau pihak ketiga.

"Paling banyak mengajukan gugatan cerai adalah pihak perempuan sebanyak 70 persen," pungkasnya.

Editor: Yudha