Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kurir 629 gram Sabu yang Ditangkap Polresta Barelang Dikendalikan dari Malaysia
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 13-09-2017 | 16:38 WIB
Sabu_malaysia.gif Honda-Batam
Polresta Barelang memperlihatkan tersangka Agus Yulianto dan barang bukti 629 gram sabu dari Malaysia (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Narkoba jenis sabu sebanyak 629 gram atau setengah kilogram lebih yang berhasil disita dari seorang kurir bernama Agus Yulianto (28), diduga milik seseorang bernama Steven, Warga Malaysia.

 

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat ekspose mengatakan, pergerakan Agus membawa sabu tersebut, dikendalikan oleh Steven melalui via telepon.

Dijelaskan, dari Malaysia, sabu tersebut dibawa oleh seseorang hingga tiba di pelabuhan rakyat kawasan Sekupang. Kemudian Agus dihubungi Steven untuk menjemput barang tersebut.

"Pengakuan Agus, ia tidak mengetahui nama kurir yang membawa dari Malaysia itu. Ia hanya disuruh menjemput dari orang yang ciri-cirinya sudah disebutkan Steven," jelasnya, Rabu (13/9/2017).

Begitu juga dengan orang yang akan menerima barang itu di Pekanbaru, Agus juga tidak mengetahui namanya.

"Begitu barang tiba di Pekanbaru, Agus akan menghubungi Steven. Kemudian Steven yang menghubungi orang tersebut untuk mengambil dari Agus," tambah Hengki.

Hasil pemeriksaan, Agus juga telah menerima uang untuk transportasi senilai Rp 5 juta. "Uang itu untuk transportasinya. Begitu barang sampai, barulah ia mendapatkan upah.

Sebelumnya, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 629 gram atau setengah kilogram lebih narkotika jenis sabu, Senin (11/9/2017) petang.

Selain itu, seorang pelaku yang bertugas sebagai kurir, juga berhasil diamankan, bernama Agus Yulianto (28). Penangkapan oleh Subnit 4 Unit II Satres Narkoba Polresta Barelang tersebut, dilakukan di pelabuhan rakyat kawasan Sekupang.

Editor: Surya