Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Investasi Mangkrak dan Kebijakan Lahan Tak Jelas

Dualisme Kewenangan Pemko dan BP Batam Saat Ini Capai Puncaknya
Oleh : Irawan
Rabu | 13-09-2017 | 12:14 WIB
empat-dpd-kepri1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota DPD RI Muhammad Nabil (kanan), Senator asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dualisme kewenangan antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam saat ini tengah mengalami puncaknya.

Akibatnya investasi di Batam menurun drastis, mangkrak dan kebijakan sewa lahan menjadi tidak jelas, di samping persoalan asset dan tumpang tindih kewenangan yang makin rumit.

Banyak pihak terutama berbagai stakeholder di Batam mengharapkan persoalan dualisme bisa segera diatasi dengan bantuan DPR RI dan Presiden," kata Senator Muhammad Nabil, Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Menurut dia, dari dualisme kewenangan itu menyebabkan kerugian bagi masyarakat seperti tumpang tindih persoalan kebijakan lahan dan soal asset.

"Untuk aset Pemko Batam tampak seperti penonton saja, padahal Pemko Batam merupakan perpanjangan tangan Pemerintah di Daerah. Gedung Pemko batam saja masih merupakan aset BP Batam. Kemudian Mesjid raya Batam Center yang baru saja diserahkan,selanjutnya pasar induk masih milik dari BP Kawasan yang sebelumnya bernama Otorita Batam (OB)," katanya.

Karena itu, dalam masa reses kegiatan di daerah beberapa waktu lalu, Nabil merasa perlu mengambil langkah dialog untuk mengatasi dualisme dengan menggelar pertemuan dengan semua stakeholder di Kepri terkait hal kewenagan ini.

"Perlu adanya pembahasan yang serius mengingat posisi Batam yang strategis berada di wilayah perbatasan, dan urusan status ekonomi kota itu secara tidak langsung juga berkaitan dengan urusan luar negeri," katanya.

Meski para stakeholder sepakat mendorong terselesaikan masalah ini agar batam kedepan menjadi tempat yang aman secara aturan bagi masyarakat dan iklim investasi, tetap saja tidak ada langkah kongkret untuk menyelesaikan.

Nabil menegaskan, masalah sengketa kewenangan antara Pemko Batam dan BP Batam harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan investasi.

"Akibat sengketa kewenangan, maka investasi Batam menjadi menurun drastis. Jadi banyak masalah di Batam, investasi mangkrak, sewa enggak jelas," kata Anggota Komite I DPD RI ini.

Namun ia sepakat, masalah sengketa kewenangan di Batam harus segera diselesaikan karena telah menjadi kendala pembangunan dan perkembangan ekonomi. Banyak permasalahan yang terjadi di Batam saat ini, mulai dari persoalan lahan dan sebagainya.

"BP Batam hari ini menangani secara umum. Apa yang ditangani kami, BP tangani juga. Saran kami, ada pembagian wilayah kerjalah. BP Batam dimana, Pemko dimana," katanya.

Nabil mengatakan, semua permasalahan yang terjadi di Batam, sebenarnya sudah diketahui oleh pemerintah pusat, tinggal penyelesaiannya di lapangan yang tak kunjung ada kepastian.

Dia melanjutkan, untuk menyelesaikan persoalan itu, satu diantaranya pemerintah pusat harus memperjelas status Batam, apakah tetap akan menjadi Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Yakni lebih ke wilayah kerja BP Batam yang hampir keseluruhannya berada di lahan yang sama dengan Pemko Batam.

"Kalau kita melihat peraturan perundang-undangan tidak ada overlapping, tapi karena wilayah kerja BP Batam itu 65 persennya ada di Pemko, dan mayoritas penduduk dan ekonomi ada di sini, seakan-akan ada dualisme, tumpang tindih," katanya.

Editor: Surya