Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Pahlawan Atau Pahlawan Kesiangan yang Hidup dari Pencitraan
Oleh : Opini
Rabu | 13-09-2017 | 09:02 WIB
jokowi_by_kompas.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Presiden Joko berkain sarung. (Foto: Kompas)

Oleh Natalius Pigai

PERNYATAAN politisi PDIP Hendri Josodininggrat tentang Pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diacungi jempol, karena membuka intensi dasar atau tujuan sesungguhnya pembentukan Pansus Angket tentang KPK.

Kecurigaan rakyat terhadap parlemen dan pemerintah bahwa memang mereka mau ingin membubarkan komisi anti Rasuah ini. Sedari awal PDIP, Partai pendukung Pemerintah memiliki niat kurang bijaksana karena tidak hanya memperkuat kapasitas personalia, fasilitas dan pendanaan saja, namun justru muncul pembekuan lembaga penjagal koruptor di negeri ini.

Menjadi pertanyaan adalah di saat kita mau membangun pemerintah yang bersih dan berwibawa (good and Clean govenrment), kenapa Presiden Joko Widodo tidak melakukan langkah2 konkrit hingga berbulan2 KPK diganggu hingga tidak bisa fokus bekerja.

Kami minta Presiden Jokowi tidak usah lakukan politik pencitraan dengan mengeluarkan pernyataan yang kurang produktif tetapi lakukan tindakan nyata untuk selamatkan KPK.

Mana tindakan nyata sebagai seorang Presiden yang memegang otoritas tertinggi atas tata kelola negara dan pemerintahan. Rakyat makin mencurigai Presiden cenderung sejalan dengan partai pendukung yang ingin melemahkan atau bahkan menguasai KPK untuk dijadikan alat kekuasaan khususnya untuk kepentingan pemilu 2019.

Apakah Presiden Jokowi menyadari bahwa ada lembaga yudikatif dan lembaga intelijen tertentu dicurigai oleh rakyat sebagai alat pemukul partai atau operator politik partai bukan bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Kami juga memaklumi pernyataan mantan Presiden SBY bahwa lembaga negara seperti penegak hukum dan lembaga intelijen serta anti rasua harus netral demi kepentingan negara.

Jangan sampai rakyat juga mulai mencurigai justru Presiden juga menyenangi untuk memelihara kegaduhan dan akhirnya akan hadir sebagai pahlawan. Kita tidak ingin seperti pahlawan kesiangan yang selalu hidup dari pencitraan. kita ingin langkah konkrit, cepat, tepat dan terukur untuk menyelamatkan marwa KPK.

Apapun alasannya saat ini rakyat curiga lembaga legislatif alias DPR RI menjadi alat pukul yang dipakai oleh para koruptor, baik pemimpin politik dan pemerintahan untuk melemahkan KPK.

Seharusnya, DPR RI berperan dalam penguatan komisi antirasuah melalui pemberian apresiasi, meningkatkan anggaran, mendorong penguatan lembaga, mendorong peningkatan kualitas serta pengawasan melalui berbagai rapat, rapat kerja, rakor, ratas, dan lainnya.

Memang tidak dapat disangkal bahwa keberadaan KPK menjadi momok yang menakutkan bagi para koruptor di negeri ini. kapitalisasi jabatan dan kewenangan dan pengaruhnya oleh pejabat negara sudah nyaris sistemis, masif, terstruktur bahkan menjadi berbudaya.

Pelanggaran hak atas ekonomi, sosial dan budaya dengan adanya peningkatan kemiskinan, kebodohan, rendahnya derajat kesehatan serta kapasitas sosial ekonomi masyarakat juga ditunjang oleh korupsi, kolusi dan nepostisme.

Di saat di mana kepercayaan rakyat pada negeri ini berada di titik badir, KPK telah menjadi salah satu lembaga memberi jaminan bahwa negeri ini ada, jaminan adanya kepastian hukum. Dia menyebut sudah terlalu banyak pejabat kelas wahid sampai pejabat rendahan yang ditangkap, dituntut dan dijebloskan dalam jeruji besi. *

Penulis adalah Komisioner Komnas HAM