Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tergiur Gaji Sales Alat Kecantikan, 26 Orang Jadi Korban Penipuan di Batam
Oleh : Yosri Nofriadi
Rabu | 13-09-2017 | 08:12 WIB
korban_penipuan_kerrja.jpg Honda-Batam
Anggota Polsek Sagulung sedang mengamankan para korban penipuan kerja. (Foto: Yos Koto)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sagulung menggrebek sebuah rumah di komplek Villa Mitra Center blok C/4, RT12/ RW 19, Kelurahan Seilangkai, Sagulung, Selasa (12/9/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari dalam rumah tersebut polisi mengamankan 27 orang pria dan wanita. Dua diantaranya anak di bawah umur. Satu orang di antaranya merupakan koordinator, 6 supervisor dan 20 tenaga kerja korban penipuan.

Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto mengatakan, semua yang diamankan itu merupakan korban penipuan lowongan kerja bukan korban perdagangan manusia (human trafficking). Mereka adalah warga Sumatera Selatan dan Sumatera Utara yang sudah sebulan lebih ditelantarkan begitu saja di rumah berlantai dua itu.

Keberadaan mereka di Batam karena dijanjikan oleh salah satu penyalur tenaga dari CV. Rosari Abadi Sejahtera yang ada di Palembang untuk bekerja sebagai sales alat kesehatan di Batam dengan gaji hingga Rp 3 juta perbulan. Gaji yang dijanjikan itu merupakan gaji pokok Rp 1,3 juta serta gaji tambahan dari komisi hasil penjualan alat-alat kesehatan.

"Setelah sebulan bekerja mereka tak mendapat gaji pokok yang dijanjikan itu. Komisi hasil penjualan alat kesehatan juga tak bisa mereka dapat. Jatah makan mereka juga dibatasi hanya dua kali sehari," ujar Hendrianto lagi.

Penggerebekan itu, kata Hendrianto bukan sebuah penangkapan tapi merupakan upaya pihak kepolisian untuk menyelamatkan sejumlah orang dari dugaan kasus penipuan lowongan kerja.

"Mereka ini korban penipuan lowongan kerja. Dijanjikan kerja ternyata ditelantarkan. Dua orang diantaranya adalah anak di bawah umur," ujar Hendrianto.

Untuk kasus tersebut, sambung Hendrianto, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Sebab, CV Rosari Abadi Sejahtera sebagai penyalur tenaga kerja itu berada di Palembang.

"Mereka di sini disuruh bekerja untuk menjual alat-alat kosmetik sedangkan bos mereka ada di Palembang. Tapi kita akan cek apakah barang-barang yang mereka jual itu ada izinnya atau tidak ," ujar Hendrianto.

Editor: Dardani