Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Batam Jangan Mengolok-olok Pemadaman Listrik Bergilir
Oleh : Redaksi
Rabu | 13-09-2017 | 08:00 WIB
yudi_kurnain.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Komisi I DPRD Batam Yudi Kurnain. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam janganlah mengolok-olok keputusan manajemen Bright PLN Batam yang melakukan pemutusan listrik bergilir. Karena itu adalah konsekwensi dari kondisi riil kondisi finansial perusahaan pemasok listrik itu.

Demikian ungkap anggota Komisi I DPRD Batam Yudi Kurnain menanggapi status facebook sejumlah pejabat Pemko Batam terkait pemadaman bergilir.

"Seharusnya Pemko Batam jangan mengolok-olok pemadaman bergilir ini, tapi cari solusinya. Iya dong, Pemko Batam itu kan pemerintah," ujar Yudi Kurnain kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (12/9/2017) di Batam.

Ditambahkan Yudi, kalau pun sekarang kewenangan mengenai tarif listrik itu ada di tangan Gubernur Kepri, Walikota Batam tetap bertanggung jawab. Karena secara Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 terlibat atas kenaikan tarif dasar listrik Bright PLN Batam.

"Walikota Batam tetap harus bertanggung jawab atas ketersediaan listrik bagi warganya," tegas politisi berambut gondrong itu.

Dinaikkan berapa pun Pemko Batam tetap akan mendapatkan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) dari total pembayaran. Karena PPJU merupakan jenis pajak yang boleh ditarik oleh Kabupaten/Kota.

Jadi, papar Yudi, kalau memang Walikota Batam itu sayang rakyatnya dan tidak mau ada kenaikan tarif listrik, manfaatkanlah dana PPJU yang dihimpun dari masyarakat sebesar Rp 160 miliar per tahun itu. "Pakailah dana PPJU itu untuk meringankan beban masyarakat," kata Yudi menegaskan.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam, Ardiwinata menjawab BATAMTODAY.COM mengatakan, Walikota Batam telah menyampaikan solusi dari dampak kenaikan tarif listrik itu.

"Wewenang kelistrikan berada di Gubernur Kepri, namun Walikota terus intensif menyampaikan kepada pihak Provinsi Kepri tentang hal ini," ujar Ardiwinata Selasa (12/9/2017).

Editor: Dardani