Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Raup Uang Hingga Rp2 Miliar, Dua Pelaku Hipnotis Dibekuk Polsek Lubukbaja
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 12-09-2017 | 18:38 WIB
ekspos-hipnotis.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat ekpose pelaku hipnotis di Btaam (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Lubukbaja membekuk dua pelaku penipuan dengan modus hipnotis, Agustini alias Ani dan Yanto. Pelaku beraksi tidak hanya di Batam, tapi juga di Jakarta dengan beberapa korban dan meraup keuntungan hingga Rp2 miliar.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat ekpose mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pengembangan dari laporan yang dibuat salah satu korban, Cahyati. Ia sendiri, mengalami kerugian berupa emas dengan nilai Rp350 juta.

Dijelaskan, kejadian pada awal Bulan September 2017 ini, berawal saat korban berjalan pagi-pagi di kawasan Pasar Pinuin. Tiba-tiba, salah satu pelaku, Ani, mendekati korban dan berpura-pura menanyakan apakah korban mengetahui tempat berobat tradisional China, shinse, untuk mengobati suaminya yang tengah sakit.

"Modusnya, salah satu pelaku datang berpura-bura bertanya kepada korban, mengetahui tempat shinse atau tempat untuk mengobati suaminya. Korban mengaku tidak tahu," ungkap Hengki, Selasa (12/9/2017).

Tidak lama kemudian, pelaku lainnya, Lili (DPO) datang menghampiri dengan menawarkan untuk pengobatan shinse. "Dua pelaku ini pura-pura tidak saling kenal. Ceritanya, kebetulan juga satu pelaku datang dan menawarkan pengobatan. Lili, yang masih DPO ini, juga menawarkan pengobatan kepada korban, dan mengatakan bahwa korban kelihatan tidak sehat," lanjutnya.

Dari sana, korban mulai terpedaya. Kemudian Lili menanyakan apakah korban bawa kendaraan agar bisa pergi ke tempat pengobatan tersebut, dan korban mengaku tidak membawa kendaraan.

"Lili akhirnya menghubungi pelaku lainnya, Yanto untuk datang dengan mobil karena korban tidak mengendarai mobil. Di dalam mobil, sudah ada pelaku lainnya, Akuang, yang juga saat ini masih DPO," jelas Hengki.

Setelah masuk ke dalam mobil, barulah korban diperdaya dengan mengatakan harta yang dimilikinya harus dibersihkan. "Pelaku Akuang, berperan sebagai suhu. Mereka ini keturunan Tionghoa, sama dengan korban. Kemudian korban disuruh mengambil hartanya untuk disucikan," lanjutnya.

Para pelaku, mengantar korban ke rumah untuk mengambil emas miliknya dan dibawa ke klenteng untuk disucikan. Saat itulah pelaku beraksi, dengan mengambil emas yang disimpan korban dalam tas, dan mengganti dengan kantong plastik berisikan paku dan jarum.

"Yang menukar emas korban dengan kantong plastik berisi paku dan jarum adalah Akuang. Setelah itu korban ditinggal kabur. Setelah itu barulah korban sadar bahwa ia telah diperdaya," terang Hengki lagi.

Korban lqngsung membuat laporan ke Polsek Lubukabaja, sehingga dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku. "Berkat kerja keras anggota, dua pelaku berhasil dibekuk di Bintan, pada Minggu (3/9/2017) kemarin. Sementara dua orang lagi hingga kini masih DPO," paparnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan, korban mereka tidak hanya di Batam, melainkan juga di daerah Jawa. "Total kerugian dari seluruh korban, mencapai Rp2 miliar. Sementara untuk satu korban ini, mengalami kerugian Rp350 juta. Itu adalah nilai dari emasnya yang dibawa kabur pelaku," pungkasnya.

Editor: Udin