Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penumpang Feri Sentosa 9 dari Malaysia

Selipkan 173 Gram Sabu di Celana Dalam, BC Amankan Pria Ini Setiba di Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 12-09-2017 | 18:04 WIB
Simpan-sabu-dalam-kolor.gif Honda-Batam
BC Tanjungpinang amankan pria berinisial H yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 173 gram di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang mengamankan seorang pria yang berinisial H karena menyembunyikan atau menyelipkan narkoba jenis sabu seberat 173 gram di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (12/9/2017) sekitar pukul 12.00 Wib.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, H berasal dari Lombok Nusa Tenggara Barat, yang diketahui baru tiba dari Malaysia. Namun saat tiba di pelabuhan dan dilakukan pemeriksaan oleh pegawai BC, pria ini bergelagat seperti ketakutan.

Saat dilakukan pengeledahan pada bagian tubuh H dengan menggunakan metal detektor, ditemukan barang yang mencurigakan pada bagian celana yang digunakan oleh pelaku.

Mengetahui ada barang yang mencurigakan di dalam celana, pegawai BC langsung melakukan pemeriksaan, dan ternyata di celana dalam pelaku terdapat 4 paket sabu dengan berat kotor 173 gram.

"Ya, kita mengamankan seseorang yang diduga menyimpan 4 paket sabu, yang baru datang dari Malaysia dengan menggunakan Feri Sentosa 9," ujar salah satu petugas Bea Cukai Tanjungpinang yang enggan disebutkan namanya.

Pantauan di lapangan, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian BC sendiri berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait apakah ada barang bukti sabu lain yang disembunyikan di dalam tubuhnya, Satres Narkoba Polres tanjungpinang membawa pelaku ke RSAL Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksan pada bagian dalam organ tubuhnya.

"Tadi baru kita bawa ke RSAL untuk dilakukan rontgen pada tubuh, karena untuk memastikan apakah ada barang bukti lain yang disimpan di dalam tubuhnya," ucap salah satu anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.

Editor: Udin