Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amankan 20 Calon Tenaga Kerja Korban Penipuan

Polsek Sagulung Gerebek Penampungan Tenaga Kerja Ilegal
Oleh : Yosri Nofriadi
Selasa | 12-09-2017 | 16:50 WIB
penampungan-TKI-Ilegal.gif Honda-Batam

PKP Developer

Polsek Sagulung gerebek rumah di Komplek Villa Mitra Center, Blok C/4, RT 12/ RW 19, Kelurahan Seilangkai, Kecamatan Sagulung, sebagai tempat penampungan TKI ilegal (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sagulung menggerebek sebuah rumah di Blok C/4 Komplek Villa Mitra Center, RT 12/RW 19 Kelurahan Seilangkai, Kecamatan Sagulung, yang dijadikan tempat penampungan calon tenaga kerja ilegal, Selasa (12/9/2017) sekitar pukul 01.00 Wib.

Dari informasi yang diperoleh, dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 27 orang pria dan wanita. Dua orang di antaranya adalah anak di bawah umur.

"Semua yang diamankan itu adalah warga Sumatera Selatan dan Sumatera Utara, yang sudah sebulan lebih diterlantarkan begitu saja di rumah itu," ujar Yanti, warga sekitar, yang ditemuai di lokasi.

Kapolsek Sagulung, AKP Hendrianto, membenarkan penggerebekan tersebut. Dari penggerebakan itu, kata Hendrianto, pihaknya telah menyelamatkan 27 orang dari dalam rumah berlantai dua itu.

Dari 27 orang yang diamankan, 20 di antaranya merupakan calon tenaga kerja yang merupakan korban penipuan. "Mereka ini korban. Dijanjikan kerja ternyata diterlantarkan. Dua di antaranya anak di bawah umur," ujar Hendrianto, Selasa (12/9/2017).

Untuk menindaklanjuti dugaan kasus penipuan tenaga kerja itu, saat ini Polsek Sagulung sudah mengamankan satu pria sebagai koordinator, yang terindikasi sebagai pelaku penipuan serta enam orang lain yang menjabat sebagai supervisor.

"Yang merekrut mereka itu satu orang, katanya di Palembang dan masih DPO. Yang kita amankan sebagai tersangka baru satu orang. Dia sebagai koordinator di Batam. Dari rumah itu total yang diamankan 27 orang, 20 orang sebagai korban penipuan lowongan kerja. Sementara enam lainnya juga pekerja namun jabatannya supervisor," terang Hendrianto.

Editor: Udin