Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ternyata, Ini Loh Pemilik Tanda Tangan di Slip Gaji Arif Jumana
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 11-09-2017 | 18:14 WIB
Arif-Jumana-di-penjara1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Arif Jumana menunjukan gaji yang sempat masuk ke Bank BPR Bintan (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tanda tangan yang dibubuhkan di slip gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan untuk bulan Mei 2017, sempat menjadi tanda tanya. Pasalnya Arif sendiri mengaku tidak pernah menandatangani dan memberikan surat kuasa kepada siapapun untuk mengambil gajinya.

Anehnya, Sekretaris DPRD Bintan, Edi Yusri, sendiri mengaku tidak pernah mengeluarkan gaji Arif Jumana sejak ditahan di Lapas Kelas II A Tanjungpinang pada April 2017 lalu karena tersandung kasus narkoba.

"Semenjak Pak Arif masuk, kita gak pernah mengeluarkan gaji beliau," kata Edi saat ditemui di Kantor DPRD Bintan, beberapa waktu lalu.

Arif yang merasa dipermainkan terkait hasil jerih payahnya sebagai anggota DPRD Bintan, tentu saja tidak terima. Ia juga menyatakan dirinya masih berhak mendapatkan gaji selama belum ada putusan Gubernur. Namun kenyataannya, gajinya ditahan Sekwan.

Ironisnya, meski Sekwan sudah menyatakan pihaknya tidak mengeluarkan gaji bulanan Arif Jumana, tapi ada gaji yang dikeluarkan Sekwan Bintan pada bulan Mei lalu.

Bahkan Arif pun tidak merasa membubuhkan tanda tangan persetujuan untuk mengeluarkan gaji bulan Mei itu. "Lalu siapa ya yang menandatangani?" ujar Arif heran.

Pertanyaan Arif Jumana pun akhirnya terungkap. Yang menandatangani tada terima gaji Arif Jumana ternyata Ketua DPC PAN Bintan, Hesty Gustrian. Lebih anehnya lagi, hal itu dilakukan Hesty ternyata sudah persetujuan Arif Jumana.

"Karena saat itu Pak Arif di penjara dan saya adalah Ketua Fraksi jadi saya yang menandatangani itu, karena memang sudah ada persetujuan sebelumnya dari Pak Arif," kata Hesty saat ditemui di Kantor DPRD Bintan, Senin (11/9/2017).

Dan gaji Arif Jumana yang dicairkan pada bulan Mai 2017 itu, kata Hesty, adalah berupa komitmen dan kontribusi ke partai yang harus dibayar oleh Arif. Dan saat itu dirinya menyuruh staf fraksi untuk mengambil dan langsung dimasukkan ke partai.

"Yang bulan lima itu, ada komitmen dan kontribusi Pak Arif ke partai yang harus dibayarkan. Dan saat itu juga, yang kalian perlu tahu, kita mengambil uang Pak Arif bukan tanpa persetujuan Pak Arif," ungkap Hesty.

Editor: Udin