Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sejumlah LSM Desak Pansus Segera Selesaikan Pemilihan Wagub Kepri
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Sabtu | 09-09-2017 | 20:01 WIB
LSM-di-Kepri.gif Honda-Batam

PKP Developer

Sejumlah LSM yang berada di Provinsi Kepri, mendesak Pansus Pilwagub Kepri untuk segera menyelesaikan pemilihan calon Wakil Gubernur (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah LSM yang berada di Provinsi Kepri, mendesak Pansus Pilwagub Kepri untuk segera menyelesaikan pemilihan calon Wakil Gubernur. Hal ini dilakukan untuk membantu Gubernur dalam melaksanakan tugas-tugasnya membangun Provinsi Kepri ini.

Ketua Garda Fisabililah, Raja Mansur Rajak, mengatakan bahwa untuk dapat mendorong seluruh kinerja Gubernur dalam melaksanakan tugas-tugasnya, Pansus Pilwagub Kepri harus sesegara mungkin mengisi kekosongaan jabatan Wakil Gubernur tersebut.

"Sama-sama kita ketahui partai pengusung telah menyampaikan kepada Gubernur, dan Gubernur telah menyampaikan kepada DPRD Kepri dua nama yaitu Agus Wibowo dan Isdianto," ujar Raja Mansur Rajak, Sabtu (9/9/2017).

Tentunya dua nama ini akan segera diproses oleh Pansus. Hanya saja untuk memeroses dua nama ini, seluruh calon harus melengkapi berkas-berkas yang diperlukan. Sebab kedua calon Wakil Gubernur ini sudah melewati tahap verifikasi, jadi mereka hanya melengkapi syarat administrasi saja.

"Proses di Pansus tetap dengan regulasi, karena Pansus berkerja sesuai Undang Undang nomor 10 tahun 2016 yang mengisi kekosongan jabatan Wakil Gubernur. Kita di sini sudah sama-sama mengetahui bahwa DPRD akan melaksanakan pemilihan Wakil Gubernur terhadap dua nama tersebut, ini lah yang perlu kita awasi," katanya.

Menurutnya, Pansus Pilwagub di DPRD Kepri sejatinya melakukan sikap transparasi secara akuntable serta melihat segala sesuatunya dengan ukuran-ukuran sehingga nantinya Wagub yang terpilih dapat mewadahi Kepri ini. Di samping itu, masyarakat Kepri juga tidak menginginkan yang tidak memiliki kredibilitas dan akuntable sebagai Wagub Kepri.

Masyarakat sendiri pun berharap kepada Pansus untuk tidak melakukan trik, seperti lobi-lobi untuk menggolkan calonnya. Pansus katanya lagi, harus patuh terhadap undang-undang yang berlaku.

"Kita bicara masalah politik, kalau satu nama dikembalikan lagi kepada Gubernur, itu Pansus bersifat inkonstitusional. Sebab dua nama itu sudah memenuhi syarat masuk ke Pansus, jika salah satu tidak melengkapi administrasi, maka itu gugur," paparnya.

Maka dari itu ia berharap, Pansus tidak lagi 'main mata' dan melakukan tindakan yang tidak terpuji serta berharap agar Pansus sebagai wakil rakyat betul-betul melakukan aspirasi rakyat. Dan apa yang sudah dilaksanakan sesuai mekanisme yang sudah dibahas di Pansus itu, jangan sampai bolak balik lagi.

"Supaya kita dapat melihat bagaimana Kepri ini ke depan, kita kasihan kepada Pak Gubernur yang bekerja sendiri, jika dalam bahasa Melayu sudah tunggang langgang. Waktu saja Gubernur sudah tidak punya lagi. Untuk itu, Pansus harus segera mengadakan paripurna untuk menentukan Wakil Gubernur," ujarnya.

Sedangkan Julianta dari Himpunan Mitra Aliansi Masyarakat Peduli Kepri (HMPK) mengatakan, partai pengusung mengusulkan dua orang yang diberikan kepada Gubernur. Jadi kedua orang itu, tidak kurang dan tidak lebih diusulkan kepada Gubernur, untuk direkomendasikan kepada DPRD Kepri. Berangkat dari situ lah AMPK bergerak atas nama rakyat mengawasi proses ini.

"Masalah kekosongan Wagub ini sudah menjadi prioritas daerah, kami melihat kekosongan Wagub harus segera diakhiri. Kita harus percaya Pansus DPRD dapat menyelesaikannya dengan segera," ucapnya.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat ikut mengawasi proses politiknya, karena masyarakat tidak memiliki hak bersuara sebab itu domain politik.

"Hari ini, kita masyarakat Kepri harus percaya proses politik yang ada di Pansus DPRD Kepri," tegasnya.

Editor: Udin