Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menkeu Minta BC tidak Persulit Perizinan Impor
Oleh : Wandy
Sabtu | 09-09-2017 | 16:54 WIB
Menkeu-saat-ekspos.gif Honda-Batam

PKP Developer

Menkeu Sri Mulyani saat ekspos di Kanwil DJBC khusus Kepri (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sulitnya pasokan beras dan gula impor dari Malaysia yang menyebabkan terjadinya kelangkaan barang tersebut di Kepri akibat ketatnya aturan Pemerintah Pusat dalam mengatur barang masuk tersebut, menjadi atensi tersendiri dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.

Dalam kunjungan kerjanya di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) khusus Kepri, Sri Mulyani Indrawati menegaskan, beras dan gula merupakan barang Komoditas yang hanya diatur oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Tujuannya agar masuknya pasokan beras dan gula tersebut harus dengan cara resmi atau legal.

"Masuknya barang komoditi seperti gula dan beras memang harus ditertibkan, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan RI dan kami sudah berkomitmen dengan instansi lain, baik itu TNI-Polri, Kejaksaan maupun Karantina untuk membawa pelaku usaha dalam mamasukkan beras dan gula tersebut ke jalur legal," ujar Sri Mulyani, Jum'at (8/9/2017) kemarin.

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan dan instansi terkait lainnya untuk mempermudah persyaratan perizinan yang harus dipersiapkan oleh pelaku usaha.

"Kami telah membicarakan terkait persyaratan perizinan terhadap pelaku usaha dan kami berusaha mengurangi persyaratan-persyaratan dan peraturan tersebut yang bertujuan mengurangi kesulitan-kesulitan yang dialami oleh pelaku usaha," ujarnya.

Selain itu kata Sri Mulyani lagi, mempermudah perizinan itu dilakukan agar pelaku usaha memasok barang menggunakan jalur legal dan tidak melalui jalur penyeludupan atau ilegal karena dapat merugikan negara. Maka dari itu, pihaknya telah membicarakan persyaratan-persyaratan perizinan tersebut.

"Kita buat perizinan untuk pelaku usaha agar dapat menggunakan jalur legal dan kita akan berusaha mengurangi persyaratan perizinan tersebut. Itu nantinya akan disampaikan oleh Menteri Perkonomian," katanya.

Untuk para petugas Bea dan Cukai serta instansi lainnya, Menteri Sri Mulyani mengimbau untuk membantu pelaku usaha agar mereka tidak merasa dipersulit dalam hal pengurusan perizinan. Sedangkan untuk para pelaku usaha diminta untuk menyiapkan diri dalam melakukan tindakan-tindakan usaha yang legal, agar pihaknya bisa memonitoring perkembangan perekonomian di Indonesia.

Editor: Udin