Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pekan Depan Panlih DPRD Mulai Susun Tahapan Pilwagub Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 09-09-2017 | 12:28 WIB
hotman-011.gif Honda-Batam
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Kepri, Hotman Hutapea. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Kepri, Hotman Hutapea mengatakan, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepri, minggu depan mulai menyusun tahapan dan perangkat pelaksanaan pemilihan.

"Minggu depan Panlih akan segera melaksanakan rapat dan menyurati Ketua DPRD untuk meminta berkas dua nama calon yang diajukan parpol pengusung, melalui Gubernur ke DPRD Kepri," kata Hotman kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (8/9/2017).

Ia menjelaskan, setelah menerima berkas dua nama calon wakil gubernur tersebut, Panlih Wagub akan segera melaksanakan rapat untuk menyiapkan perangkat serta personil yang akan melaksanakan verifikasi syarat administrasi dua nama calon wagub yang diajukan.

"Sesuai dengan pasal 3 Tatib Pilwagub Kepri, dalam pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur, DPRD menerima dua nama calon yang disampaikan oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung melalui Gubernur," ujarnya..

Menurutnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun telah menyerahkan dua nama bakal calon usulan parpol pengusung ke DPRD Kepri. Selanjutnya Panlih akan menerima dan memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan masing-masing calon.

"Setelah berkas dua calon diserahkan ke Panlih, maka Panlih mulai melakukan verifikasi," ujarnya.

Akan tetapi, tambah Hotman, jika setelah verifikasi masih ada syarat administrasi calon yang kurang, maka Panlih mengembalikan berkas yang tidak memenuhi ketentuan sayarat sebagai mana peraturan perundang-undangan itu.

"Panlih juga akan membuat dan menyusun mekanisme tentang tata cara pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur," ujarnya lagi.

Dalam Tatib Pilwagub Kepri ini, DPRD melalui Pansus dan Panlih, juga diamanatkan untuk ?menginformasikan dan mengumumkan kepada masyarakat hal-hal yang berkenaan dengan proses pelaksanaan pemilihan.

Editor: Yudha