Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD-P 2017 belum Jelas, DPRD dan Pemko Tanjungpinang Gesa Bahas APBD 2018
Oleh : Habibie Khasim
Senin | 04-09-2017 | 19:50 WIB
paripurna-DPRD-Tanjungpinang.gif Honda-Batam
Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang (Sumber foto: info Tanjungpinang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang beserta DPRD telah sepakat untuk lebih mendahulukan pembahasan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2018 dibanding APBD Perubahan 2017.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD beserta Pemko Tanjungpinang membuat skema seperti itu dikarenakan untuk membahas APBD Perubahan, diperlukan lebih dahulu kepastian perubahan anggaran di tingkat pusat.

Hal itu dikatakan oleh anggota Banggar DPRD Tanjungpinang, Simon Awantoko, yang juga merupakan Sekretaris Fraksi Golkar. Simon mengatakan, jika harus mendahulukan pembahasan anggaran perubahan, Dewan bisa-bisa saja. Akan tetapi, waktu akan banyak terbuang dan Dewan dipastikan tidak akan berbuat apa-apa, karena harus menunggu APBN P yang telah dibahas di tingkat Pusat.

"Jadi mekanismenya, APBDP itu harus tunggu APBNP selesai. Dari pada kami terlalu lama menunggu dan tidak berbuat apa-apa, lebih baik mendahulukan pembahasan APBD 2018," kata Simon Awantoko, kemarin.

Untuk semakin mempercepat pembahasan APBD murni 2018, DPRD Tanjungpinang bahkan telah melaksanakan sidang paripurna penyampaian nota keuangan APBD Tanjungpinang 2018. Pada paripurna itu, dinyatakan bahwasanya estimasi pendapatan daerah sebesar Rp778,23 miliar.

"Memang Paripurna ini dilakukan untuk mempersingkat waktu pembahasan agenda yang lain. Karena kita masih banyak agenda, salah satunya APBDP. Jadi sembari menunggu waktu membahas APBDP, kami mencicil dengan membahas APBD murni tahun depan," ujar Simon.

Dinyatakan bahwasanya dari total estimasi pendapatan daerah sebesar Rp778,23 miliar, sebanyak Rp430,74 miliar di antaranya bersumber dari DAU. Dari total estimasi dana perimbangan sebesar Rp613,43 miliar dan dikurangi DAU sebesar Rp430,74 miliar, sisanya adalah bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp86,7 miliar, dana alokasi khusus fisik Rp50,06 miliar, dan dana alokasi khusus non fisik sebesar Rp45,85 miliar.

Editor: Udin