Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota DPRD Anambas Desak PU Lelang Kembali Rehab Masjid Jami' Baiturrahim
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 04-09-2017 | 17:38 WIB
masjid-jamik-pada-malam-hari-oke.gif Honda-Batam

PKP Developer

Masjid Jami' Baiturrahim, Masjid Tertua di Kepulauan Anambas yang menyimpan sejarah pada masa penjajahan (Sumber foto: tempat)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Raja Bayu, mendesak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPRPR) melelang kembali Rehab Masjid Jami' Baiturrahim. Pasalnya pagu anggaran rehab Masjid tersebut berkisar Rp2,4 miliar dan dikhawatirkan mempengaruhi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

"Rehab Masjid Jami' Baiturrahim sudah dianggarkan Rp2,4 miliar pada APBD 2017. Dan kami lihat pada Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah tidak ada lagi. Yang seperti ini menyebabkan SILPA tetap besar," ujar Raja Bayu, Senin (4/9/2017).

Bayu menerangkan, kondisi Masjid Jami' Baiturrahim sudah layak dilakukan rehab. Pasalnya, atap masjid tersebut sudah bocor sehingga masyarakat tidak nyaman beribadah ketika hujan turun. "Ketika hujan turun, air menetes ke dalam ruangan, sehingga masyarakat terganggu beribadah," jelasnya.

Sementara, Kepala DPUPRPR Kabupaten Kepulauan Anambas, Effi Sjuhairi, menjelaskan bahwa biaya rehab Masjid Jami' Baiturrahim Rp2,4 Miliar tidak akan diganggu gugat dan dipastikan rehab dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 mendatang.

"Sebelumnya rehab masjid gagal lelang, sehingga kami berinisiatif kembali mengaggarkan rehab Masjid pada tahun anggaran 2018. Pada lelang pertama, tidak ada perusahaan yang mendaftar, sementara lelang kedua hanya 1 perusahaan yang mendaftar. Tetapi perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat," katanya.

Dia menyinggung, apabila lelang tetap dilanjutkan, rehab Masjid Jami' Baiturrahim tidak akan rampung hingga akhir tahun 2017. "Itu yang kami khawatirkan, sehingga pelelangan rehab masjid diputuskan pada tahun anggaran 2018," tegasnya mengakhiri.

Editor: Udin