Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Penyebab Motor 300cc Sangat Langka di Indonesia
Oleh : Redaksi
Senin | 04-09-2017 | 13:14 WIB
Motor-300cc1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Motor-BMW-TVS-300. (Otosia.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Indonesia kaya akan varian sepeda motor dari berbagai tipe dan merek, mulai bebek, sport, supersport maupun superbike. Daya beli masyarakat Indonesia yang besar nyatanya mampu membuat pasar sepeda motor berskala nasional tumbuh subur.

 

Akhir-akhir ini, jalanan Indonesia mulai banyak berseliweran motor-motor kelas sport 150 - 250cc yang rata-rata didominasi oleh Honda, Yamaha maupun Kawasaki. Tapi pernahkan Anda bertanya, mengapa sangat jarang ditemui motor berkubikasi sedikit di atas 250cc, misalnya 300cc seperti yang ada di India?

Fakta soal motor 250cc ini sebenarnya sudah sangat lama menjadi pertanyaan dan tentu saja telah terjawab. Hanya sebagai pengingat saja, bahwa alasan paling mendasar dikarenakan urusan pajak Indonesia yang sangat ketat soal kendaraan bermotor.

Berdasarkan Peraturan Pasal 1 ayat (2) huruf e dan d Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90/PMK.03/3015 tentang Wajib Pajak Badan tertentu sebagai Pemungut Pajak Penghasilan dari Pembeli atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa sepeda motor roda dua maupun roda tiga digolongkan ke dalam target Pajak Penghasilan (PPh) 22, di mana sepeda motor dengan harga Rp 300 juta ke atas atau memiliki silinder lebih dari 250cc masuk ke dalam barang yang harus dibayarkan pajak PPh 22.

Tarif PPh 22 tersebut ditetapkan berkisar antara 10 persen sampai 75 persen berdasarkan kriteria tarif pajak yang berlaku.

Selain itu, keberadaan motor bermesin 300cc jarang ditemukan juga diperkuat oleh peraturan soal kategori Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus untuk kubikasi motor tertentu.

Berdasarkan Peraturan Nomor 60 Tahun 2016, tipe-tipe SIM terbagi dalam beberapa kategori berikut:
- SIM C : Bagi pengendara sepeda motor dan roda tiga dengan mesin hingga 250 cc

- SIM C1 : Bagi pengendara sepeda motor dan roda tiga dengan mesin hingga 250-500 cc

- SIM C2 : Bagi pengendara sepeda motor dan roda tiga dengan mesin hingga 500 cc ke atas.

Sejurus dengan banyaknya aturan pajak baik untuk produsen maupun bagi pemiliknya, membuat motor 300cc seakan sulit 'hidup'. Selain itu, beberapa kalangan berpendapa jika adanya motor 300c dinilai 'nanggung' karena terlalu dekat dengan segmen 250cc, tapi harganya dipastikan lumayan berbeda jauh. Akan tetapi bukan berarti motor 300cc tidak ada di Indonesia.

Bulan Apri lalu, tepatnya di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2017, BMW-TVS memboyong G310R yang dibanderol dengan harga Rp 99 juta (off-the road Jakarta).

Jelas harga tersebut terpaut sangat jauh dari model-model 250cc sekelas Yamaha R25, Honda CBR250RR, maupun Kawasaki Ninja 250.

Sumber: Otosia.com
Editor: Yudha