Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bentengi Pancasila dari Paham Radikal
Oleh : Redaksi
Senin | 04-09-2017 | 09:02 WIB
ilustrasi-pancasila-sakti2.jpg Honda-Batam
Ilustrasi Pancasila sakti. (Foto: Ist)

Oleh Ahmad Zarkasih S.Sos, S.Ag

BANGSA Indonesia baru saja selesai merayakan HUT Kemerdekaan ke-72. Peringatan itu sebagai hari lahirnya negara Indonesia berkat keinginan persatuan dan kesatuan tokoh tokoh kemerdekaan dari Sabang Sampai Merauke.

Tanpa adanya persatuan dan kesatuan negara kita tidak akan merdeka, mudah di jajah oleh bangsa asing. Cita-cita kemerdekaan dari lahirnya negara Indonesia itu ada di dalam Pancasila. Lima sila dalam Pancasila memberikan petunjuk ke mana perjuangan kita dan bagaimana masa depan yang kita tuju dari perjuangan itu. Pancasila merupakan suatu hasil perjuangan yang sekaligus menjadi sumber inspirasi perjuangan bangsa.

Pancasila adalah dasar negara, dan menjadi sumber inspirasi perjuangan, penggerak bagi masyarakat Indonesia di dalam bernegara. Pancasila tidak sekadar legitimasi konstitusional sebagai syarat sah berdirinya sebuah negara, tetapi lebih dari itu, Pancasila haruslah benar-benar menjadi pandangan hidup di kalangan masyarakat, yang merekatkan seluruh keragaman yang pada saat ini rentan tercoreng, dimana ada ormas ormas yang tidak lagi menganggap Pancasila sebagai ideologi.

Oleh karenanya kita harus memaknai Pancasila dalam konteks sejarah kemerdekaan. Pemaknaan itu adalah, pertama, nilai-nilai tersebut memiliki makna khas ketika kelimanya dirangkum menjadi satu kesatuan nilai. Artinya, makna Pancasila itu sendiri telah mengandung spirit ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Inilah jiwa Indonesia itu, jiwa yang akan mengerakan kita untuk terus berjuang.

Masyarakat harus memandang Pancasila tidak semata-mata dipahami sebagai seremoni atau sekadar hafalan, tetapi merupakan upaya memahami proses penggalian terhadap Pancasila. Pancasila bukanlah slogan, tapi cita-cita dan petunjuk bagaimana perjuangan itu diarahkan dan dilakukan oleh masyarakat kita. Dengan itu, kita dapat memaknai lebih dalam kekuatan dan kesadaran dari seluruh kiprah perjuangan, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan.

Pancasila adalah ideologi revolusioner, ideologi yang tidak sudi terhadap segala bentuk penindasan dan penjajahan. Sebuah ideologi perlawanan terhadap segala hal yang bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan, dan keadilan. Pancasila juga merupakan ideologi atas cita-cita masyarakat.

Visi yang akan dicapai. Pancasila adalah tatanan masyarakat Indonesia, bentuk masyarakat Indonesia. Sehingga jelas bagaimana kita mengambarkan masyarakat itu, mengambarkan masyarakat yang akan kita perjuangankan, masyarakat Pancasila atau keberagaman, bukan masyarakat yang menginginkan mempunyai ideologi yang berbentuk agama tertentu.

Oleh karenanya, hanya dengan kesetiaan kepada Pancasila itulah Indonesia akan mencapai cita-cita seperti yang diamanatkan oleh perjuang kemerdekaan. Setia kepada Pancasila merupakan harga mati sebagai bakti kita mencitai negara Indonesia. Dengan demikian, kita akan mampu bertarung baik semangat, pikir, dan tindakan kita dalam melawan musuh-musuh Indonesia baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Perjuangan kemerdekaan telah menggariskan bahwa bentuk negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proses pemilihan bentuk negara ini tentu juga tidak lepas dari pembacaan para pejuang pendahulu atas kondisi Indonesia dan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia. Hanya dengan kesatuan yang bersendi pada kedaulatan rakyatlah Indonesia akan mampu menghadapi segala bentuk ancaman, tantangan, gangguan dan hambatan yang akan dihadapi negara kita.

Bukti bahwa proses perjuangan Indonesia di dalam mencapai kemerdekaan, mengalahkan kolonialisme, hanya dengan kesatuan rakyatnya. Bersatunya kekuatan seperti inilah yang menjadikan kita merdeka dari segala bentuk penjajahan. Indonesia, hasil kucuran air dari jutaan rakyat yang melawan penjajahan, dari cucuran darah, keringat, dan air mata para pendahulu kita. Jelas bahwa kedaulatan bangsa bukan sesuatu yang dapat ditawar-tawarkan apalagi digadaikan. Kedaulatan bangsa harus dijaga dan diperjuangkan tanpa kompromi.

Saat ini memang bentuk penjajahan semakin sulit terlihat dengan kasat mata, mudahnya mengakses informasi pada saat ini harus kita antisipasi agar kedaulatan bangsa kita dapat dijaga. Tidaklah mungkin cita-cita masyarakat adil dan makmur itu dapat terwujud bila kedaulatan bangsa tidak ditegakan.

Oleh karenanya kita harus setia pada perjuangan dan kedaulatan bangsa meneruskan perjuangan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan bangsa, dengan bersama-sama menjaga eksistensi pancasila agar faham dan iideologi menyimpang tidak memecah belah bangsa sehingga di dalam menyambut Perayaan kemerdekaan RI Ke- 72, semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. *

Penulis adalah Pemerhati Radikalisme