Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sepakat Berunding, Ratusan Karyawan BLR Tunda Mogok Kerja
Oleh : Harjo
Kamis | 31-08-2017 | 12:38 WIB
SPSI-Bintan1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Darsono ketua DPC SPSI Reformasi Bintan (kanan). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pengurus serikat pekerja dan ratusan karyawan PT Bintan Lagoon Resort (BLR) menunda aksi mogok kerja. Penundaan tersebut setelah pimpinan BLR, Moh Ibrahim, memberikan lampu hijau untuk melakukan perundingan langsung dengan karyawan.

Hl itu disampaikan Darsono, Ketua DPC SPSI Reformasi Bintan, kepada BATAMTODAY.COM melalui sambungan telepon, Kamis (31/8/2017). Pertemuan karyawan dengan pimpinan PT BLR, katanya, dijadwalkan pada Senin (18/9/2017) mendatang.

Sebelumnya, pihak Pemkab Bintan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) juga telah melakukan mediasi terkait tuntutan karyawan terhadap pimpinan perusahaan yang dikenal sangat arogan tersebut.

"Untuk kebaikan semua, terutama masalah keamanan dan ketertiban Bintan, kami bersama karyawan BLR sepakat untuk menunggu janji pimpinan perusahaan untuk melakukan perundingan. Artinya, kita akan melihat janji Moh Ibrahim untuk melakukan perundingan langsung dengan karyawan," terangnya.

Guna penyelesaian masalah ini, Darsono menambahkan, karyawan sangat menghargai niat baik dari pimpinan BLR, dengan harapan pimpinan BLR menjalankan komitmennya yang sudah disampaikan.

Namun, apabila nantinya komitmen tersebut dilanggar, sambung darsono, karyawan siap memperjuangkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita memaklumi, karena alasan Moh Ibrahim sedang di luar dan baru bisa melakukan pertemuan langsung pertengahan September. Bukan berarti karyawan BLR, berhenti untuk memperjuangkan haknya," imbuhnya.

Editor: Yudha