Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mobil Dinas Dinilai Tak Laik Pakai, Dani Lebih Senang Dapat Tunjangan
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 31-08-2017 | 09:52 WIB
dani-00.gif Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani mengatakan secara pribadi dirinya lebih suka tunjangan dari pada mobil dinas. Ia mengaku selama ini kendaraan dinas yang digunakan anggota DPRD Tanjungpinang tidak laik pakai.

Dengan adanya Perda tentang Keuangan Anggota DPRD, dan dalam aturan itu terdapat pesan bahwa mobil dinas diganti dengan tunjangan tunai, Dani sumringah dan sangat setuju.

Menurut Legislator dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut, peraturan atas proses pergantian mobil dinas yang digantikan dengan tunjangan jauh lebih baik karena mobil dinas yang digunakan oleh Dewan saat ini sudah banyak tidak laik pakai.

Ia mengatakan pergantian mobil dinas menjadi tunjangan akan memperkecil pengeluaran kas daerah. Hal itu karena, tunjangan telah jelas nominalnya, sementara dengan mobil dinas, akan banyak biaya operasional dan bahkan sering tidak terduga.

"Kalau melihat mobil dinas sekarang, saya lebih pilih tunjangan. Karena mobilnya banyak yang tidak layak pakai dan akan banyak biaya operasional kerusakannya dari pada uang tunjangan," Kata Dani saat diwawancarai usai Paripurna pengesahan Ranperda Hak Keuangan Anggota DPRD Tanjungpinang, di Kantor DPRD Tanjungpinang, Rabu (30/8/2017).

Dani mengaku meskipun Perda telah disahkan namun dia tidak tahu besaran tunjangan yang akan didapatkan oleh Anggota DPRD Tanjungpinang. Karena, sambungnya, yang menentukan nilai tunjangan adalah Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Peraturan Wali Kota (Perwako). Dalam Perwako pun juga menegaskan bahwa nominal tunjangan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Meskipun demikian, sekali lagi saya sangat setuju dengan pergantian ini. Saya pribadi lebih setuju mobil dinas diganti dengan tunjangan, terkecuali mobil tersebut masih baru. Saat ini masih ada kendaraan dinas yang kita pakai mobil tahun 2012. Itu sebentar-sebentar rusak. Mending tunjangan kalau seperti itu," kata Dani.

Editor: Gokli