Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tunggu SK dan Penomoran Tatib dari Mendagri

Panlih Wagub Kepri Siapkan Sekretariat dan Administrasi Pilwagub
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 29-08-2017 | 17:14 WIB
Sekretariat-Panlih-Wagub.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Panlih, Hotman Hutapea, meninjau ruang media center bersama Kasubbag Rumga, Darmin dan Kasubbag Produk Hukum, Mashudi. Ruang media center ini nantinya akan dijadikan sekretariat panitia pemilihan Wagub.(Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sambil menunggu Surat Keputusan dan penomoran Surat Keputusan (SK) DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Gubernur Kepri dari Menteri Dalam Negeri, Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Kepri, mulai mempersiapkan sekretariat dan administrasi pemilihan Wagub tersebut.

Sehari pasca pengesahan Tatib, Ketua Panlih Hotman Hutapea langsung menyiapkan infrastruktur pemilihan, mulai dari sekretariat Panlih Pilwagub Kepri, formulir isian kelengkapan serta surat menyurat dan bahkan papan informasi.

"Rencananya kita akan buka sekretariat Panlih di lantai dua Gedung DPRD ini. Nanti disekretariat itu, panitia sembilan akan memeriksa kelengkapan seluruh berkas cawagub," kata Hotman di gedung DPRD, Selasa (29/8/2017).

Saat ini, peraturan Tatib yang sudah disahkan Senin lalu, sudah dibawa ke Kemendagri dan tinggal menunggu penomoran Keputusan DPRD hasil Paripurna Tata Tertib pemilihan wakil Gubernur tersebut.

"Mudah-mudahan satu minggu ini selesai dan Pimpinan DPRD mengeluarkan SK dan Panlih di bawah Pansus Pemilihan, langsung menyusun tahapan serta pelaksanaan verifikasi," ujar Hotman Hutapea.

Sambil menunggu penomoran dan SK penetapan, tambah Hotman, tim Panlih mulai menyusun jadwal verifikasi hingga waktu pemilihan, dan nanti hasilnya akan diserahkan ke pimpinan melalui Pansus.

Untuk proses verifikasi ini sendiri, katanya Panlih akan memberikan waktu tujuh hari kepada calon untuk melengkapinya. Jika memang hingga waktu yang ditentukan belum dilengkapi, maka pihaknya akan mengembalikan berkas persyaratan kembali, dan setelah 14 hari berlalu Calon Wakil Gubernur tadi tidak dapat memenuhi persyaratan Wakil Gubernur, maka berkas dan administrasi calon tersebut akan dikembalikan kepada Parpol pengusung melalui Gubernur untuk diganti.

"Senin depan, kami seluruh anggota Panlih akan kumpul. Nanti di situlah kita bahas semuanya," kata Hotman lagi.

Mengenai gugatan salah satu Partai pengusung, PKB, yang masih berjalan, politisi Demokrat ini memastikan tidak mempengaruhi kinerja Panlih. Panitia Pemilihan terdiri dari sembilan orang yang merupakan perwakilan Fraksi-fraksi di DPRD. Terpilih sebagai Ketua Hotman Hutapea dengan wakilnya Widiastadi Nugroho dari Fraksi PDIP.

Adapun anggota Panlih lainnya antara lain, Sahat Sianturi (PDIP), Taba Iskandar, Asmin Patros (Golkar). Selanjutnya Onward Siahaan (Demokrat Plus), dr.Yusrizal (Hanura), Abdulrahman (PKS-PPP) dan Sirajudin Nur (FKN).

Editor: Udin