Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perda Zakat Hampir Rampung, Ade Optimis Tahun Ini Disahkan
Oleh : Habibie Khasim
Senin | 28-08-2017 | 19:26 WIB
Ade-Angga-400x192-244201723.gif Honda-Batam
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang zakat hampir segera rampung. Bahkannaskah akademik dari Ranperda inisiatif anggota DPRD tersebut telah dilakukan uji publik.

Ade merasa optimis Ranperda tentang zakat tersebut dapat disahkan pada tahun ini. "Sekarang saya bisa bilang, Ranperda inisiatif kita tentang zakat ini sudah masuk tahap final. Perda ini sudah masuk ke program legislasi daerah (Prolegda-red) dan naskah akademiknya sudah diuji publik. Kita yakin tahun ini bisa disahkan," kata Ade saat dihubungi, Senin (28/8/2017).

Ade mengatakan, setelah diuji publik dan masuk dalam Prolegda, Ranperda tersebut harus diparipurnakan dengan agenda penyampaian Anggota DPRD Tanjungpinang tentang Ranperda zakat tersebut. Dan dia mengatakan, jika memang ingin disahkan pada tahun ini, maka harus segera diagendakan Paripurnanya.

"Agenda paripurnanya, saya pikir perlu digesa. Makanya, jika tidak ada halangan, akhir bulan ini akan masuk ke pembahasan Badan Musyawarah DPRD Tanjungpinang. Dengan harapan, pada September mendatang bisa dicari waktu untuk pelaksanaan sidang paripurna," kata Ade.

Selain Ranperda zakat, Ade mengatakan, Ranperda lain juga harus segera digesa. Mengingat ada beberapa Ranperda yang penting, mulai dari APBD Murni 2018 dan yang terdekat adalah APBD Perubahan tahun 2017. Untuk itu, kata dia, DPRD bekerja ekstra untuk mengejar target tersebut.

"Kawan-kawan kita harapkan kerja ekstra, sama halnya dengan Pemko Tanjungpinang. Kita berharap, semua bisa terealisasi dengan cepat. Karena moto kita adalah kerja cepat dan kerja cerdas," kata Ade.

Editor: Udin