Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi Beban Pemerintah, 46 Mobil Anggota Dewan Batam akan Ditarik
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 28-08-2017 | 18:26 WIB
Mobil-anggota-Dewan-Batam-ini-akan-ditarik.gif Honda-Batam
Salah satu mobil dinas Toyota Altis BP 49 CX yang terparkir di gedung DPRD Batam (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Biaya perawatan mobil Anggota DPRD Kota Batam yang menyentuh angka Rp1 miliar, dinilai tidak efisien dan membuang-buang angaran. Untuk itu, Pemerintah Kota Batam merencanakan penganggaran dana trasportasi kepada anggota Dewan dalam APBD Perubahan nanti, sebagai pengganti biaya perawatan tersebut.

Dalam pembahasan Paripurna Angaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017, direcanakan satu orang anggota dewan akan mendapatkan Rp7.500.000 per bulannya. Wali Kota Batam menyebut rencana itu sebagai langkah positif.

"Bagus, karena selama ini pemerintah dibebankan dengan biaya perawatan mobil dewan yang tidah efesien dan buang-buang uang," ujar Rudi beberapa waktu lalu.

Namun demikian, ketentuan pergantian mobil jenis Toyota Altis anggota Dewan dengan uang trasportasi sebesar Rp7,5 ribu itu, harus melalui mekanisme dan aturan dan kemampuan yang ada.

"Kita siapkan sesuai dengan aturan, ketentuan dan kemampuan. Apa yang bisa kita bantu, kami akan bantu," ujarnya.

Sementara Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Ardiwinata, mengatakan bahwa  pemberlakuan uang trasportasi setelah disahkannya APBD Perubahan. Namun sampai sejauh ini, masih terus dilakukan pembahasan.

"Sebelum disahkan itu harus dievaluasi oleh Gubernur Kepri. Kalau memang sudah disahkan uang trasportasi untuk anggota dewan, kendaraan roda empat harus dikembalikan," ujar Ardiwinata Senin (28/08/2017) sore.

Nantinya, proses pengembalian melalui mekanisme dari Anggota DPRD Batam ke Seketaris Dewan (Sekwan). Kemudian dari Sekwan nanti langsung diserahkan ke Pemko Batam. Namun demikian harus ada serangkaian cek visik kendaraan yang dilakukan.

"Kalau berjalan sesuai rencana. September proses pengembalian mobil sudah dilakukan," ujarnya.

Namun Ardiwinatan belum bisa menyebutkan kemana mobil sedan milik pemerintah itu ditempatkan nantinya. Apakah akan dipergunakan melalui SKPD atau akan melakukan lelang kendaraan.

"Belum bisa disebutkan, kamarin Pak Wali Kota menyebutkan akan dipergunakan dan dimanfaatkan pegawai dan pejabat Pemko Batam," pungkasnya.

Editor: Udin