Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rencana DPR Bangun Gedung Baru, Sri Mulyani Ingatkan Prinsip Efisiensi
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 25-08-2017 | 16:38 WIB
Menkeu-Sri-MUlyani.gif Honda-Batam

PKP Developer

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Sumber foto: Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengingatkan agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat menyampaikan secara transparan kepada konstituennya soal rencana pembangunan gedung baru.

Di samping itu, anggota dewan juga diimbau untuk memerhatikan prinsip efisiensi penggunaan anggaran, yang dinilainya sangat penting.

Menurut Sri Mulyani, jangan sampai pembangunan gedung baru sudah dianggarkan, namun nantinya tidak dilaksanakan lantaran adanya banyak reaksi negatif dari masyarakat.

"Kami dari pemerintah, jangan sampai kami sudah anggarkan dan secara politis tidak dilaksanakan. Dari efisien anggaran itu penting," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8/2017).

Sri Mulyani melanjutkan, terlebih jika nantinya anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gedung justru tak direalisasikan dan malah digunakan untuk belanja lain yang bukan merupakan prioritas.

Oleh karena itu, jika ingin membangun gedung baru Sri mengimbau agar anggota DPR menyampaikan rinciannya kepada masyarakat.

Hal itu diungkapkan Sri berkaca pada kejadian lalu, di mana pada 2015 sudah pernah ada inisiatif untuk menganggarkan pembangunan gedung baru DPR. Namun, reaksi masyarakat kemudian meningkat terkait rencana tersebut. Pada akhirnya, proyek batal dilaksanakan.

"Kalau masyarakat bereaksi, sebagai wakil rakyat mereka bertanggung jawab untuk mengikuti atau merespons pandangan dari rakyatnya yang diwakili itu," tutur perempuan yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Ia menjelaskan, APBN merupakan usul pemerintah. Sedangkan DPR merupakan legislator yang memiliki hak mengesahkan anggaran.

Pengesahan UU APBN merupakan proses politik. Sehingga dibutuhkan kebijaksanaan anggota dewan untuk memutuskannya.

"UU APBN dan dalam hal ini melakukanmya sesuai aspirasi rakyat yang diwakili," kata Sri.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin