Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Lingga Gandeng Dinas PMD Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa
Oleh : Nurjali
Kamis | 24-08-2017 | 13:50 WIB
Sosialisasi-Dana-Desa-lingg.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kejari Lingga sosialisasikan penggunaan dana desa. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kejaksaan Negeri Lingga bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga melakukan sosialisasi pengelolaaan Dana Desa di One Hotel Dabosingkep, Kamis (24/8/17).

"Tujuan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam mendorong dan mendukung kebijakan pemerintah pusat," sebut Evan Apturedi, Ketua TP4D yang juga Kasi Intel Kejari Lingga.

Hal ini tentunya sebagai wujud nyata dari program nawacita Presiden RI untuk melakukan pembangunan Indonesia dari pinggiran. Dengan adanya sosialisasi ini pengelolaan dan penyerapan anggaran desa dapat berjalan secara optimal.

"Zero penyimpangan sehingga pembangunan dapat terlaksana dengan baik, seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa," jelasnya.

Kegiatan tersebut diisi pembicara Kajari Lingga Puji Triasmoro dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muhammad Ali Imran. Dari 75 Desa yang ada di Kabupaten Lingga, sebanyak 70 Kepala Desa yang hadir sementara, lima kepala desa berhalangan hadir. "Dari 75 Desa ada 70 yang hadir, lima berhalangan hadir," sebutnya.

Evan mengharapkan kegiatan tersebut membuka ruang bagi Kepala Desa untuk lebih berbagi informasi kepada Kejaksaan mengenai berbagai persoalan penggunaan Dana Desa agar terlepas dari jeratan hukum.

"Kita ingin desa ini dapat bekerjasama dengan Kejaksaan, dan kita buka ruang seluas-luasnya untuk sama-sama mengawal dana desa ini," sebutnya.

Editor: Yudha