Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amankan BB Sabu 0,5 Kilogram

BNN Kepri Ringkus Gembong Narkoba Internasional di Perumahan Marchelia
Oleh : Hadli
Kamis | 24-08-2017 | 12:14 WIB
bubung-bnn1.jpg Honda-Batam
Kabid Penindakan BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi. (Foto: Dok)

BATAMTODAY COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri berhasil menangkap lima orang sindikat peredaran narkoba lintas negara di Perumahan Marchelia, Batam Centre, Rabu (23/8/2017) sekitar pukul 23.00 WIB. Turut diamankan barang bukti sabu seberat 0,5 kilogram.

"Ada lima orang yang diamankan dalam penggerebekan itu," kata Kabid Penindakan BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi kepada BATAMTODAY.COM di ruang kerjanya, Kamis (24/8/2017).

Bubung masih enggan merinci nama serta peran masing-masing tersangka yang diamankan. Namun menurutnya anggota sempat melepaskan beberapa kali tembakan karena tersangka berupaya melarikan diri saat penangkapan.

"Sempat keluarkan tembakan, palaku ada yang melarikan diri. Tapi saat itu juga berhasil diamankan warga," kata dia kembali.

Dalam penggeledahan di salah satu kamar yang dijadikan lokasi pertemuan, berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 500 gram atau 0,5 kilogram.

"Awalnya kata tersangka ada 1 Kg. Setengah kilonya sudah dijual. Tersangka mengaku ditipu dua orang sisanya dijual untuk operasional. Sisanya yang diamankan kurang lebih setengah kilo," jelas Bubung.

Kelima tersangka semuanya warga negara Indonesia, dua orang yang mejemput barang ke Malaysia. "Kasusnya masih dalam penyelidikan. Dalam waktu dekat akan kita ungkap bersama media. Kita masih kejar WNA yang berhubungan dengan para tersangka" tutupnya.

Editor: Yudha