Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkendara Tak Pakai Helm, Dua Pelajar Ini Dihukum Push Up Oleh Denpom Batam
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 24-08-2017 | 11:14 WIB
Pelajar-pushup1.gif Honda-Batam
Dua pelajar dihukum push up oleh anggota Denpom Batam karena berkendara tidak pakai helm. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang siswa SMA, terpaksa harus menjalani hukuman yang diberikan Detasemen Polisi Militer (Denpom 1/6 Batam. Pasalnya, selain berkendara tidak menggunakan helm, mereka juga tidak membawa dokumen kendaraan, Rabu (23/8/2017) sore

Hukuman yang diberikan tersebut, berupa push up sebanyak 20 kali. Ditambah lagi, keduanya merupakan anak pramuka dan tentunya memahami nilai-nilai disiplin.

"Dua pelajar ini kita beri sanksi push up, karena beekendara tidak menggunakan helm. Saat ditanya kelengkapan dokuken, juga tidak dibawa," ungkap Kepala Seksi pemeliharan Ketertiban di Lingkungan TNI Angkatan Darat (Pasi Hartib) Denpom 1/6 Batam, Kapten Eddy S.

Dilanjutkan, sanksi ini memang perlu dilakukan agar menimbulkan efek jera kepada pelajar. Sehingga, kedepannya tidak mengulangi pelanggaran serupa. "Menggunakan kelengkapan berkendara tujuannya juga untuk diri mereka. Keselamatan di jalan raya sangat penting," tuturnya.

Sebelumnya, Jajaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam menggelar razia di depan Hotel Best Western Premier (BWP) Panbil.

Kegiatan yang dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang memasang striker berlambangkan TNI, merazia masyarakat yang mengenakan atribut TNI. Bahkan, anggota TNI yang lewat juga diperiksa kelengkapan kendaraannya.

Editor: Yudha