Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FPI dan LPI Kepri Laporkan Akun Twitter Parlindungan Sinurat ke Polres Bintan
Oleh : Harjo
Rabu | 23-08-2017 | 19:26 WIB
FPI-lapor-Parlindungan-sinurat.gif Honda-Batam
FPI dan LPI Kepri saat melaporkan kasua dugaan penistaan agama oleh pembuat akun di twitternya (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Postingan melalui akun twitter yang berisikan dugaan penistaan agama oleh pemilik akun atas nama Parlindungan Sinurat akhirnya berbuntut panjang. Forum Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) akhirnya secara resmi melaporkan pemilik akun tersebut ke Polres Bintan.

Riswan Tanjung, Sekertaris Jendral (Sekjen) LPI Kepri, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Rabu (23/8/2017), menyampaikan, laporan yang dibuat oleh LPI dan FPI ini terkait postingan yang diduga telah melakukan dugaan penistaan terhadap agama Islam. Di mana dalam isi twitter menyebutkan kata-kata "Al Mangotot 51" beserta sejumlah kata lainnya yang terkait dugaan penistaan.

"Ini sudah meresahkan masyarakat luas dan menjadi viral di media sosial, serta ada dugaan berisi penistaan. Sehingga secara resmi kita laporkan ke Polres Bintan," terangnya.

Riswan mengatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus dugaan penistaan agama yang sudah dilaporkan ke Polres Bintan tersebut. Diharapkan, kepada masyarakat apabila ada kasus serupa, segera melaporkan agar tidak terulang lagi.

Diberitakan sebelumnya, PS, warga perumahan Taman Surya Indah, Desa Teluksasah, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan, digeruduk puluhan warga, Selasa (22/8/2017) malam. Warga tersinggung melihat postingan PS di akun twitternya.

Beruntung malam itu anggota Polres Bintan bergerak cepat melakukan pengamanan. Jika tidak, PS akan menjadi bulan-bulanan warga yang sudah tersulut emosi.



Adapun tulisan yang diposting PS pada Minggu (20/8/2017) di akun twitternya dinilai sensitif dan sangat meresahkan. Di mana, tulisan itu berkaiatan dengan penistaan agama yang pernah terjadi di DKI Jakarta.

Saat diamankan dari kediamannya, PS yang juga mantan Ketua PC FSPMI ini langsung dibawa mengunakan mobil Toyota Avanza warna Hitam. Sedangkan warga yang sudah berkerumun berusaha ditenangkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Teluksasah, Brigadir Romizona.

Romizona menyampaikan, agar semua masyarakat terus menjaga Kamtibmas dan mempercayakan permasalahan tersebut kepada penegak hukum. "Pembuat akun yang meresahkan sudah diamankan, semua diharapkan untuk tetap bersabar dan menyerahkan prosesnya kepada kepolisian," katanya. Selanjutnya, puluhan warga mulai membubarkan diri.

Andi Masdar Paranrenge, tokoh masyarakat Bintan menyampaikan, agar penegak hukum melakukan proses dengan seadil-adilnya. Itu demi kondisi keamanan dan ketertiban serta toleransi beragama yang sudah terjalin selama ini di tanah Melayu tetap terjaga.

"Postingannya itu sudah membuat resah masyarakat, sudah selayaknya pihak penegak hukum mengambil tindakan. Jangan sampai toleransi umat beragama yang sudah terjaga selama ini di Bintan terusik, apa lagi terjadinya perpecahan," harapnya.

Terpisah, Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto menyampaikan, terkait permasalahan postingan melaui akun twitter tersebut sudah dibahas oleh Tim Cyber Troop Polres Bintan.

"Sudah dibahas oleh Tim Cyber Troop Polres Bintan dan anggota akan segera turun ke lapangan terkait permasalahan tersebut," ujarnya.

Editor: Udin