Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Garam dan Bawang
Oleh : CR-16
Rabu | 23-08-2017 | 15:02 WIB
polres-karimun-bawang1.gif Honda-Batam
Konfrensi pers penangkapan upaya penyelundupan garam dan bawang di Polres Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun mengamankan kapal KM Meisya II GT 30 asal Selat Panjang, membawa muatan bawang merah 10 ton dan 150 karung garam kasar pada hari Senin, (21/8/2017) sekira pukul 02.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, informasi didapat dari masyarakat ada 5 orang kuli panggul melakukan kegiatan bongkar barang ke darat pada Selasa (20/8/2017) sekira pukul 23.00 wib di pantai Sawang Kecamatan Kundur.

"Tersangka dalam kasus ini belum ada, sebab pada saat penangkapan tidak ditemukan nahkoda maupun ABK kapal. 5 orang kuli tersebut pada saat diperiksa sebagai saksi mereka juga tidak mengetahui siapa nama pemilik barang tersebut," ujar Lulik pada saat di wawancara, Rabu (23/8/2017).

Lanjut Lulik, untuk nama nahkoda Rafiq Mustiar (DPO) berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, untuk motifnya belum diketahui barang tersebut akan diedarkan kemana, sebab penyidik kita tidak bisa menduga-duga, untuk kasus ini akan diserahkan ke Bea Cukai untuk penyidikannya, dan kita akan terus berupaya untuk menangkap pelakunya.

"Kita memperoleh informasi dari masyarakat sekitar untuk nama nahkodanya terkait barang akan diedarkan dimana kita lagi pendalaman, kasus akan diserahkanke pihak Bea Cukai," ujarnya.

Sementara itu Kakanwil DJBC Khusus Kepri yang diwakili Kabid Informasi dan Pelayanan Taufik mengatakan, sangat mengapresiasi sekali terkait pengungkapan kasus penyelundupan yang dilakukan Satreskrim Polres Karimun.

"Untuk barang-barang kemungkinan akan kita hibabkan ke masyarakat, namun akan kita uji cek kelayakan apakah bawang tersebut layak disebarkan kemasyarakat," kata Taufik.

Editor: Yudha