Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uang Honor Rp 250 Ribu Tanpa Amprah

Wali Murid Paskibra Kecamatan Singkep Pesisir Juga Ditipu Pihak Kecamatan
Oleh : Nur Jali
Selasa | 22-08-2017 | 18:03 WIB
anggota-paskibra-Singkep-Pesisir.gif Honda-Batam
Anggota Paskibra kembali tertipu oleh pihak Kecamatan Singkep Pesisir (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Wali murid anggota Paskibra juga tertipu oleh pihak Kecamatan Singkep Pesisir. Pasalnya, janji mengumpulkan wali murid anggota Paskibra Kecamatan Singkep Pesisir untuk penyelesaian masalah uang saku dan lainnya, malah tidak ditepati.

"Semalam pihak kecamatan berjanji akan mempertemukan kita jam sembilan pagi, tapi kami tunggu sampai siang tidak ada kabar sama sekali," sebut salah satu wali anggota Paskibra, Makmur, Selasa (22/8/17).

Selain itu, salah satu pelatih Paskibra di Kecamatan Singkep Pesisir juga mempersoalkan, bahwa anak-anak yang menjadi anggota Paskibra tidak diberikan Surat Keputusan (SK). Hal ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan kecamatan lainnya, bahkan pelatih Paskibra juga tidak diberikan SK oleh pihak Kecamatan Singkep Pesisir.

"Saya tidak mengantongi SK, ya karena kami ditugaskan dari kantor, kami siap saja, walaupun tanpa SK," sebutnya.



"Saat pengembalian anak-anak Paskibra ini, hanya diberikan sertifikat tanpa Surat Keputusan (SK). Biasanya selain piagam, anak-anak anggota Paskibra ada SK-nya, tapi di Singkep Pesisir ini tidak ada," tambahnya.

Uang saku yang diterima oleh anggota Paskibra tersebut juga tidak disertai dengan amprah, karena amprah awal senilai lima ratus ribu rupiah tersebut, sudah disobek oleh Camat Singkep Pesisir, Dadang Setia Budi dihadapan para pelatih dan anak-anak.

"Di amprah itu ditulis lima ratus ribu dan potongan pajak sekitar berapa persen, seharusnya anak-anak menerima empat ratusan lebih lah, tanpa di-amplop mereka hanya terima Rp250.000," terangnya.

Uang saku sebesar Rp250.000 tersebut juga tidak disertai dengan amprah. Mirisnya lagi, sampai hari ini tidak ada penjelasan dari pihak kecamatan. "Uang yang diterima anak-anak sebesar Rp250.000 tersebut juga tanpa amprah," terangnya.

Editor: Udin