Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kepri

LKPP Sebut Bayak Indikasi Korupsi yang Dilakukan BP Batam, Pemko dan DPRD Batam
Oleh : Suci Rahmadani
Senin | 21-08-2017 | 19:38 WIB
Setya-Budi-Arijanta.gif Honda-Batam

PKP Developer

Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi Arijanta didampingi Kepala KPPU KPD Batam Lukman Sungkar (Foto: Suci Rahmadani)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menyebutkan pengadaan barang dan jasa di daerah rawan korupsi. Hal itu didominasi oleh proyek-proyek anggota DPRD, seperti pengadaan gapura dan proyek peningkatan dan semenisasi jalan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

"Kalau di daerah modusnya seperti itu. Proyek di bawah Rp200 juta, lalu dipecah kecil-kecil dan biasanya di dapil-dapil itu," kata Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP, Setya Budi Arijanta, usai sosialisasi Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha kepada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Sahid Batam Centre, Senin (21/8/2017).

Dia mengatakan, secara nasional baru sekitar 30 persen perencanaan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang ditampilkan dan sisanya tidak menampilkannya. Proyek-proyek tersebut biasanya rawan dilakukan penyimpangan atau korupsi.

"Proyek semenisasi itu dipecah per RT supaya di bawah Rp200 juta dan tidak ditampilkan di RUP. Modus seperti itu biasanya di daerah-daerah," katanya.

Kasus yang serupa pernah terjadi di Yogyakarta, untuk pengadaan gapura besi dengan Anggota DPRD sekitar Rp3 miliar. Proyek itu dipecah.

Pihaknya juga masih terus menghimpun data pelanggaran pengadaan barang dan jasa di Kepri, khususnya Batam. Menurut dia, banyak indikasi korupsi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, Pemko Batam dan DPRD Batam.

"Kalau kita bisa bongkar dari perencanaan akan mudah. Tapi kalau bongkar setelah proyek selesai memakan anggaran yang besar," jelasnya.

Setya juga mengimbau kepada BP Batam dan Pemko Batam agar sinergi dan melakukan konsolidasi terkait pengadaan barang dan jasa yang sama. Hal itu bertujuan untuk efisiensi anggaran sehingga instruksi Presiden Jokowi agar kebocoran pengadaan barang dan jasa berkurang dari 40 persen menjadi 100 persen.

"Jadi konsolidasi pengadaan tidak hanya di internal Pemko. Tetapi konsolidasi antar instansi. Kalau ada proyek yang sama bisa dikonsolidasi bersama, lelang bersama, kontrak bersama," ujarnya.

Indonesia, sambungnya, banyak memelihara makelar pengadaan. Itulah salah satu penyebab tidak bisa bersaing dengan negara lain. "Kita mau pengusaha itu benar-benar pengusaha. Kontraktor ya kontraktor jangan jadi makelar. Jangan sudah dapat, disubconkan lagi. Itu yang harus kita benahi," katanya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Wakil Ketua KPPU RI Kurnia Sya'ranie, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi Arijanta, Direktur Penindakan KPPU dan Gopprera Panggabean.

Kepala KPPU KPD Batam Lukman Sungkar mengatakan, pihaknya banyak menerima pengaduan kasus proyek semenisasi jalan di Batam. Namun hingga kini belum ada satupun masuk ke tahap penyelidikan karena minimnya bukti awal yang diberikan oleh masyarakat.

"Seperti pengadaan dan peningkatan jalan. Kita juga harus memeriksa setiap laporan yang masuk agar dilanjutkan ke tahap berikutnya," kata Lukman.

Dia mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mewujudkan persaingan sehat dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Pemerintahan merupakan salah satu faktor penentu suksesnya pembangunan ekonomi daerah.

"Melalui acara seperti ini ke depan diharapkan tidak terdapat pelanggaran dalam hal pengelolaan pengadaan barang/jasa," ujarnya.

Editor: Udin