Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi Sorotan DPRD

Nurdin Basirun Tegaskan Tak akan Tambah Dana Modal BUMD dan BUP Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 21-08-2017 | 18:02 WIB
Nurdin-Basirun-728x349.gif Honda-Batam

PKP Developer

Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun menegaskan, akan mengevaluasi dan tidak akan menambah modal dari APBD Daerah ke Badan Usaha milik daerah (BUMD) dan Badan Usaha Pemerintah.

Karena selain telah lama beroperasi dan merupakan perusahaa plat merah yang diberikan banyak fasilitas, BUMD dan BUP Kepri hingga saat ini dikatakan, belum dapat menghasilkan usaha yang dapat menambah modal dan bahkan PAD untuk daerah.

"Saya tidak akan menambah modal-modal untuk BUP dan BUMD. Karena setelah sebelumnya diberi modal Rp14 miliar, hingga saat ini BUMD dan BUP Kepri ini, belum bisa menghasilkan PAD dan bahkan menambah modalnya," ujar Nurdin usai mengikuti Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPP) APBD 2016.

Dalam kesempatan itu, Nurdin juga mengakui, jika sebelumnya dirinya sudah mengetahui, banyaknya permasalahan yang harus diselesaikan pada BUMD dan BUP Kepri itu, tanpa memilihat permasalahaan tersebut terjadi pada zaman siapa.

"Walau pun ini adalah warisan dari sebelumnya, tapi saya tetap tangung jawab akan menyelesiakan. Khususnya dalam pembenahan Sumber Daya Manusia di BUMD dan BUP," ujarnya.

Bahkan, dalam upaya pembenahaan, sebelumnya, Nurdin juga mengaku telah meminta laporan pertangungjawaban Dirut BUMD dan BUP. Namun hingga saat ini, laporan operasional dan pertangungjawaban perusahaan milik daerah itu tidak kunjung diserahkan pimpinan BUMD dan BUD.

"Nanti kalau sudah tidak ada laporan pertangungjawaban, maka RUPS atas BUMD dan BUP akan dilaksanakan. Karena setiap Paripurna DPRD selalu menanyakan hal ini kepada kami," ujarnya.

Sebagai perusaahan plat merah yang diberikan sejumlah fasilitas, tambah Nurdin, harusnya BUMD dan BUP Provinsi Kepri dapat menghidupkan bidang usahanya dan mendapat inkam pendapatan yang dapat menambah modal bahkan PAD daerah.

Sebelumnya, Pansus DPRD untuk LPP-APBD 2016 juga menyoroti kinerja BUMD dan BUP Kepri, yang dianggap, tidak dapat mempertangungjawabkan Rp14 miliar dana APBD yang telah dialokasikan sebagai modal dari BUMD Kepri itu.

Atas dasar itu, Pansus DPRD Kepri meminta pada Gubernur segera dapat mengevaluasi dan mereviuw kebali keberadaan BUMD dan PT Pembangunan Kepri terhadap Rp14 miliar dana yang sebelumnya diinvestasikan ke perusahaan plat merah itu.

Editor: Udin