Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kerja Cerdas dan Cepat, DPRD Tanjungpinang Sahkan 3 Ranperda dalam Sehari
Oleh : Habibie Khasim
Senin | 21-08-2017 | 17:15 WIB
sahkan-Perda.gif Honda-Batam

PKP Developer

Jajaran Pimpinan dan anggota legislatif di DPRD Tanjungpinang mengesahkan 3 Perda sekaligus dalam sehari (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jajaran pimpinan dan anggota legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang menggesa agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2017 rampung sesuai yang ditargetkan.

Dengan berpegang konsep kerja cerdas dan kerja cepat, para wakil rakyat ini sangat yakin Ranperda yang ingin disahkan menjadi Perda pada tahun ini akan selesai pada waktunya yang ditentukan.



Kerja cerdas dan kerja cepat yang dilakukan para legislator memang terbukti ampuh. Tidak tanggung-tanggung, Senin (14/8/2017), Pimpinan Dewan dan anggota langsung menggelar sidang paripurna untuk pengesahan tiga peraturan daerah sekaligus.

Tiga Ranperda yang disahkan tersebut terdiri dari Ranperda Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Perda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Ranperda Perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.



Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, memimpin langsung jalannya sidang paripurna tersebut. Dimulai secara berurutan melalui penyampaian pandangan umum Pansus, tidak perlu sampai ada perdebatan, Angga sudah bisa mengetukkan palu tanda pengesahan atas Ranperda yang baru saja dibahas.

"Kita harus kerja cepat, karena jika tidak, takut menumpuk di akhir tahun. Beruntung hari ini tidak ada kendala jadi bisa lekas diselesaikan tiga Perda," kata politisi Partai Golkar ini ditemui usai sidang paripurna.



Pengesahan tiga Ranperda tersebut, kata Angga, memang harus segera dilaksanakan. Dan bukanlah kerja sembarangan. Dia menegaskan bahwa semua prosedur telah sesuai dan mengikuti pada perubahan peraturan yang ada di Undang Undang, Permen maupun Perppu.

Dalam waktu dekat ini, sambung Angga, DPRD Kota Tanjungpinang juga tidak bisa lekas bersantai kendati sudah mengesahkan tiga Perda sekaligus dalam sehari. Ini dikarenakan sudah menunggu sejumlah kerja legislasi lain yang harus dikerjakan agar tidak meleset dari waktu yang ditetapkan.



Ade Angga, mewakili Pimpinan Dewan mengharapkan, seluruh tugas DPRD dapat dilaksanakan dengan profesional dan serius. Dan dia pun menyanjung seluruh Anggota DPRD Tanjungpinang dan Pemko Tanjungpinang yang kooperatif, sehingga 3 Ranperda dapat disahkan menjadi Perda sekaligus.

"Kita harapkan, bukan hanya di Ranperda ini saja, melainkan Ranperda lainnya kita dapat terus profesional dan kooperatif, sehingga tidak banyak mengulur waktu dan produksi Perda tahun ini mencapai target," kata Angga.



Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dalam pidatonya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta semua pihak yang telah bekerja dan membantu dalam penyusunan, pembahasan, pengesahan sampai dengan pengundangannya nanti.

"Semoga Perda-perda yang telah disahkan dapat benar-benar bermanfaat dan memberi kepastian hukum, serta berfungsi sebagai petujuk dan arah bagi aparatur Pemerintah, pelaku dunia usaha, dunia pendidikan dan masyarakat, menuju hidup makmur dan sejahtera," kata Lis.

Editor: Udin