Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Kantongi Izin, Demo Supir Taksi Online Dibubarkan Polisi
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 21-08-2017 | 13:14 WIB
Demo-taksi-online1.gif Honda-Batam
Demo taksi online dibubarkan Polisi. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tidak sampai satu jam melakukan aksi damai di depan kantor Wali Kota Batam, ratusan taksi online terpaksa membubarkan diri karena tidak memiliki izin demo dari kepolisian.

Pantauan di lokasi, aksi para supir taksi online tersebut tiba-tiba terhenti setelah aparat Kepolisian dari Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota mendatangi pendemo. Ternyata mereka tidak memiliki izin resmi dari Polresta Barelang.

"Kawan-kawan saya meminta kepada semua, supir dan masyarakat yang hadir untuk membubarkan diri, karena ada miskomunikasi dengan aparat Kepolisian," ujar Bili Maswara, Ketua Forum Aliansi Masyarakat Kota Batam, Senin (21/08/2017).

Keputusan ketua aliansi tersebut sempat mendapat protes dari pendemo. Namun setelah diberi penjelasan, taksi online akhirnya mengerti dan membubarkan aksi secara damai.

"Ayo kawan-kawan kita satu komando, ada yang tidak setuju silahkan keluar dari barisan," kata Bili dengan tegas.

Bili, mengaku terpaksa membubarkan aksi ini, lantara ada miskomunikasi yang salah dengan aparat Kepolisian. Ia tidak ingin aksi unjuk rasa berujung rusuh dan tidak tertib, atau memakan korban. Sehingga para supir taksi online harus mematuhi peraturan yang ada.

"Kami akan rapat internal dan langsung menuju Polresta Barelang untuk mengurus izin aksi unjuk rasa," tegasnya.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus, membenarkan tidak adanya izin aksi unjuk rasa yang dilakukan para supir taksi berpelat hitam. Memang surat izin aksi sudah dilayangkan oleh para pendemo, namun ada beberapa persayarakat yang belum terpenuhi. Sehingga Polresta Barelang belum mengeluarkan izin.

"Kalau ada izin tentu dari awal sudah kami kawal dari titik kumpul sampai dilokasi unjuk rasa," ujar Firdaus usai membubarkan para supir.

Ia menjelaskan, aksi damai sudah diatur dalam peraturan yang ada. Ia berharap para pendemo taksi online agar mengerti dan mematuhi serta memenuhi peryarakat yang belum dipenuhi di Polresta Barelang.

"Kami akan siap kawal apabila aksi unjuk rasa betul-betul sudah memiliki izin. Memang sudah ada surat pemberitahuan, tapi Polresta Barelang belum mengeluarkan izin. Kemungkinan mereka ini sudah ada rencanam, makanya secara tiba-tiba sudah berada di depan kantor Walikota Batam," pungkasnya.

Editor: Yudha