Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggaran Defisit, Rafiq Larang Pejabat Pemkab Karimun Rekrut Tenaga Honorer
Oleh : CR-16
Senin | 21-08-2017 | 11:26 WIB
rafiq-88.gif Honda-Batam
Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Karimun, Aunur Rafiq melarang keras para pejabat Eselon II dan Kepala Sekolah untuk merekrut tenaga honorer. Pasalnya, dalam 3 bulan terakhir keuangan daerah mengalami defisit sebesar Rp30 miliar.

"Setiap pejabat agar tidak menambah lagi tenaga honorer. Saya melarang keras, apalagi tanpa sepengetahuan pimpinan," tegas Rafiq, Senin (21/8/2017).

Rafiq mengatakan, larangan itu untuk menghindari adanya honorer 'siluman' dan penambahan tenaga yang dapat membebani keuangan daerah.

"Kita buat larangan tersebut agar tidak adanya lagi tenaga honorer yang tidak jelas, artinya tidak membebankan anggaran pemerintah," katanya.

Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada kejelasan tentang adanya tenaga honorer 'siluman' yang lagi marak diperbincangkan dan Pemkab Karimun juga belum melakukan sidak ke OPD.

"Terkait honorer bunian yang lagi kita telusuri siapa pemain dari semua ini, dan kita akan lakukan penyidakan, namun menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penyidakan," jelasnya.


Editor: Gokli