Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

140 Daerah sudah Tetapkan Anggaran Pilkada

31 Daerah Masih Perdebatkan Anggaran Pilkada Serentak 2018
Oleh : Redaksi
Sabtu | 19-08-2017 | 19:50 WIB
Ketua-KPU-RI.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ketua KPU Arief Budiman, Jakarta, Senin (24/7/2017). Paska rapat paripurna yang mengesahkan Rancangan Undang-undang Pemilu, KPU berharap UU Pemilu segera dicatatkan dalam lembaran negara.(Sumber foto: KOMPAS.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), Arief Budiman, mengatakan belum semua daerah selesai menetapkan besaran anggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018.

Dari 171 daerah yang akan menggelar pilkada serentak, kata Arief, baru sebanyak 140 daerah yang sudah selesai menetapkan anggaran pilkada.

Hal ini disampaikan Arief saat meninjau lokasi simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 yang digelar di lapangan bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017).

"Jadi, masih ada 31 daerah lagi yang masih berdebat, tak bisa mulai tahapan karena anggarannya belum selesai," kata Arief.

Salah satu daerah, lanjut Arief, adalah Provinsi Jawa Timur. Arief mengatakan, persoalan penetapan anggaran pilkada di sejumlah daerah terkendala kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD setempat.

Sehingga, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum ditandatangani Pemerintah Daerah.

"Bupatinya setuju, (tapi) Ketua DPRD-nya enggak setuju. Ketua DPRD-nya setuju, tapi Bupatinya enggak setuju. Jadi, enggak tanda tangan-tanda tangan," kata dia.

Arief mengaku bahwa KPU dan Menteri Dalam Negeri sudah mengirim surat sebanyak dua kali ke daerah yang belum menetapkan anggaran pilkada tersebut.

Hal ini agar tidak mengganggu pelaksanaan pilkada nantinya. Namun demikian, persoalan tersebut belum juga terselesaikan.

Arief berharap, pada pelaksanaan Pemilu 2019 nanti tidak ada masalah serupa.

"Mudah-mudahan, pileg dan pilpres tidak terjadi demikian," kata Arief.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin