Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tabrak Mobil, Ibu-ibu Pengendara Motor Karisma Tewas
Oleh : Roland Aritonang
Jumat | 18-08-2017 | 12:50 WIB
BB-Lakalantas-Tpi1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Barang bukti lakalantas diamankan di Mapolres Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat menuju Kantor Wali Kota Tanjunpinang, Kamis (17/8/2017) pukul 16.00 WIB. Sepeda motor Honda Karisma BP 2347 BH tabrakan dengan mobil Datsun BP 1117 TP, yang mengakibatkan Roslinda (36), pengendara motor, tewas.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhani Yowa mengatakan, kronolagis kecelakaan berawal ketika mobil Datsun yang dikendarai Aprilina melaju dari arah Kilometer 8 menuju arah Kantor Walikota. Sedangkan sepeda motor yang dikendarai Roslinda, berboncengan dengan anaknya, melaju ke arah Kampung Bugis Senggarang.

"Sesampainya di TKP, tepatnya di simpang empat jalan Senggarang, sebelum Kantor Walikota Senggarang Tanjungpinang, kedua kendaraan tersebut bertabrakan," ungkap Krisna.

Setelah terjadi tabrakan itu, kemudian pengendara sepeda motor mengalami luka serius sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Anaknya juga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perobatan.

"Diketahui anak pengendara sepeda motor itu hanya mengalami luka ringan saja, sedangkan ibunya pengendara sepeda motor itu mengalami luka serius dan diketahui setelah menjalani perobatan namun nyawanya tidak dapat ditolong," ungkapnya.

Sementara itu, untuk barang bukti sepeda motor motor Honda Karisma BP 2347 BH dan Mobil Datsun Go+ Panca BP 1117 TP diamankan di Mapolres Tanjungpinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk proses lebih lanjut kita akan meminta keterangan pengendara mobil tersebut," pungkasnya.

Editor: Yudha