Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun 2018, Uang Lauk-pauk TNI dan Polri Naik Rp5 Ribu/Orang
Oleh : Redaksi
Jumat | 18-08-2017 | 12:02 WIB
prajurit-00.gif Honda-Batam

PKP Developer

Anggota TNI dan Polri senam bersama. (SERAMBI/M ANSHAR via kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada kenaikan uang lauk-pauk bagi prajurit TNI dan Polri pada 2018. Kenaikannya Rp5.000 per orang.

"Kenaikan tahun depan adalah biaya lauk-pauk untuk TNI dan Polri menjadi Rp 60 ribu, naik Rp 5.000 per orang per hari dari sebelumnya Rp 55 ribu," katanya di Jakarta, Kamis, 17 Agustus 2017.

Sri Mulyani juga memastikan pemerintah akan memberikan gaji ke-13 dan tunjangan bagi para pegawai negeri sipil serta anggota TNI dan Polri sama seperti 2017. "Tahun depan sama seperti tahun ini, PNS diberikan gaji ke-13 dan THR," ujarnya.

Pemberian insentif pada aparatur negara pada 2018 juga akan berlaku bagi para pensiunan. "Untuk pensiunan, ikut diberikan pensiunan ke-13 dan THR," ucapnya.

Dengan pemberian skema gaji dan pensiunan seperti itu, Sri Mulyani menuturkan belum ada kenaikan gaji pokok PNS pada 2018. Pemerintah, kata dia, saat ini sedang mengkaji perbaikan sistem dan manfaat bagi para PNS baru.

"Tahun depan, gaji pokok tidak naik. Untuk antisipasi perubahan program pensiun, kami sedang memperbaiki dan mengkajinya," ujar Sri Mulyani.

Secara keseluruhan, belanja tersebut akan diarahkan guna peningkatan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan aparatur dan pensiunan, termasuk pensiunan pemerintah daerah.

Sumber: Tempo.co
Editor: Gokli