Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ade Angga Minta Pemko Tak Lupa Buat Perwako untuk Perda yang Disahkan
Oleh : Habibie Khasim
Kamis | 17-08-2017 | 17:26 WIB
Ade-Angga-400x192-24420172.gif Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak melupakan tugas mereka, setelah beberapa Peraturan Daerah (Perda) disahkan oleh Dewan. Tugas tersebut adalah membuat Peraturan Wali Kota (Perwako) guna memperkuat aturan tersebut dan dapat diimplementasi sesegera mungkin.

Seminggu ini, DPRD Kota Tanjungpinang telah mengesahkan sekitar 4 Ranperda menjadi Perda. Perda yang telah disahkan tersebut di antaranya Perda Retribusi Jasa Umum, Perda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, perubahan atas Perda tentang perizinan tertentu serta Perda Sistem Pendidikan.

"Ini harus segera dibuatkan Perwakonya, kita harapkan setelah disahkan Ranperda, dalam waktu 3 bulan Perwako setiap Perda diselesaikan," kata Ade Angga saat dikonfirmasi, Kamis (17/8/2017).

Perda tidak akan berjalan dengan semestinya jika tidak ditunjang dengan Perwako, kata Ade. Untuk itu, meskipun situasi saat ini adalah waktu sibuk karena jelang pemilihan Kepala Daerah, Ade mengharapkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang fokus menyelesaikan tugas yang memang berstatus wajib diselesaikan.

"Kita mengharapkan Pemko Tanjungpinang bisa fokus dan serius dalam menyelesaikan tugas-tugas yang masih nunggak. Di antaranya adalah membuatkan Perwako," kata Ade.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, saat disinggung tentang Perwako ini mengatakan akan langsung membahas bersama Wali Kota Tanjungpinang. Menurut Syahrul, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan sesegera mungkin menyelesaikan tugas yang ada, karena itu merupakan kewajiban.

"Itu adalah kewajiban, jadi akan kita selesaikan sesegera mungkin," kata Syahrul.

Saat disinggung kemungkinan tidak selesai, Syahrul mengatakan, jika pun itu terjadi, maka Pemko Tanjungpinang yang diperintah oleh Lis-Syahrul mengharapkan Plt Wali Kota yang ditunjuk menggantikan mereka dapat menyelesaikan Perwako tersebut.

"Kalau tidak selesai juga, kita harapkan Plt Wali Kota yang ditunjuk nanti bisa menyelesaikan," kata Syahrul.

Editor: Udin