Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apri Enggan Pecat Dua Kades di Bintan yang Terjerat Kasus Korupsi
Oleh : Syajarul Rosydy
Kamis | 17-08-2017 | 14:26 WIB
Apri_bintan_hut.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan Apri Sujadi (Foto: Syajarul Rosydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan, Apri Sujadi enggan memecat dua kepala desa (Kades) di wilayahnya yang terjerat kasus korupsi, yakni Kades Malang Rapat dan Penaga. Saat ini keduanya i sudah ditahan oleh Kejakasaan Negri (Kejari) Tanjungpinang. Atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Menurut Apri, untuk memecat dua kades tersebut harus mengikuti prosedur, saat ini pihaknya lebih melihat proses hukum yang berlaku dan bagaimana kedepannya nanti. Meski disisi lain Apri juga ikut perihatin apa yang sudah dilakukan oleh dua kadesnya itu.

"Kalau untuk memecat, kita lihat saja peroses hukum yang berlaku. Kami Pemerintah Daerah ikut perihatin atas apa yang sudah dilakukan dua kades tersebut," sebut Apri, di Lapangan Relif Antam Kijang, Kamis (17/8/2017).

Meski belum bisa mengatakan akan memecat, Apri juga saat ini sedang mencari Plt Kades untuk Desa yang Kadesnyan saat ini sedang ditahan di Kejari Tanjungping.

"Roda pemerintahan kan terus berjalan, ya kita akan sesegara mungkin untuk mecari Plt kades untuk dua desa tersebut," beber Apri.

Namun, disebalik kabar Kades yang tersandung kasus hukum, kata Apri ada juga kabar yang menggembirakan terkait desa di Bintan. Karena salah satu desa di Bintan masuk tiga besar di tingkat nasional, dalam perlombaan desa.

"Jadi dengan adanya desa yang terpilih sebagai peringkat ke tiga tingkat nasional, jafi berimbang. Dabalik kades yang tersangdung kasus ada pula desa di Bintan ini yang meraih penghargaan," sebut Apri.

Editor: Surya