Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demi Meringkus Pencuri di 23 TKP, Kapolsek Balai Nyamar Jadi Tukang Ojek
Oleh : CR-16
Rabu | 16-08-2017 | 18:27 WIB
Pencuri-besar-di-Karimun.gif Honda-Batam
Rizal Andrian (16) tersangka pencurian di 23 TKP (Foto: CR-16)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kapolsek Balai, AKP Lulik Febyantara, menyamar menjadi tukang ojek guna mengelabui tersangka yang diketahui pernah melakukan pencurian sebanyak 23 kali. Penangkapan tersangka sekira pukul 17.45 Wib di depan Minimarket Aslimart, Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, Selasa (15/8/2017).

"Tersangka yang selama ini meresahkan masyarakat Karimun akhirnya bisa kita tangkap, karena sebanyak 8 laporan tindak pidana pencurian yang menjadi PR kita. Berdasarkan pengembangan kasus tersebut, ternyata tersangka Rizal Andrian (16) yang kita tangkap kemarin yang merupakan pelaku pencurian dari 8 laporan yang masuk ke kita," ujar Kapolsek Balai, AKP Lulik Febyantara, Rabu (16/8/2017)

Lulik mengatakan, Rizal ini merupakan warga Penarah, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, yang telah melakukan banyak pencurian. Oleh karena itu, untuk menggagalkan aksi tersangka tersebut, Kapolsek Balai ini berinisiatif untuk menyamar menjadi tukang ojek untuk menjebak pelaku melalui FJB.

"Berdasarkan keterangan pelaku, ia telah melakukan aksinya di 23 TKP yang berada di Wilayah Kabupaten Karimun dan dari tangan pelaku telah diamankan 14 buah Handphone, 5 slop rokok dan sebuah sepeda motor jenis matic. Masih terdapat kurang lebih 13 HP lagi yang sudah dijual kepada penadah yang berada di Karimun, Penarah dan Selat Panjang," ujar Lulik.

Lulik menambahkan, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan telah melakukan lebih dari 23 TKP sesuai LP, namun yang diterima oleh Polsek Balai hanya 8 laporan.

"Kita masih dalam tahap pengembangan kasus, karena tidak menutup kemungkinan ia melakukan lebih dari 23 TKP," ungkap Lulik

Editor: Udin