Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Penyalahgunaan Dana Desa, Gubernur Bentuk Tim Pengawas ADD
Oleh : Ismail
Selasa | 15-08-2017 | 20:55 WIB
dana-desa-untuk-wong-deso.gif Honda-Batam
Ilustrasi penggunaan dana desa (Sumber foto: Soreang Online)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Semakin besarnya gelontoran Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat setiap tahunnya memang sangat bermanfaat bagi daerah tersebut. Terlebih, Pemerintah Pusat juga telah menyediakan regulasi bagi agar Pemerintah Desa untuk mengelola sendiri anggaran tersebut untuk pembangunan wilayahnya.

Namun, gelontoran DD yang lumayan besar tersebut tak pelak menimbulkan kekhawatiran penyalahgunaan bagi aparat Pemerintah Desa. Untuk itu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, kembali mengingatkan dan meminta kepada Pemerintah Daerah tetap mengawasi, mengawal seta mengkoordinir penggunaan DD harus sesuai peruntukannya. Hal tersebut, menurutnya, penting dilakukan demi menghindari timbulnya permasalahan hukum di tingkat desa.

"Saya berharap Dana Desa ini dapat meningkatkan pembangunan dan perkonomian masyarakat," ujar Nurdin, Selasa (15/8/2017).

Ia mengakui, permasalahan hukum terkait penyalahgunaan DD sudah sangat sering dijumpai. Bahkan, tidak sedikit aparat desa harus berurusan dengan pihak penegak hukum terkait permasalahan tersebut. Oleh karena itu, Nurdin berinisiatif, membentuk Tim Pengawas Anggaran Dana Desa yang melibatkan pihak Kejaksaan, Kepolisian dan juga Kanwil KPPN serta intansi terkait lainnya.

Menurutnya, DD merupakan upaya pemerintah dalam pemerataan pembangunan dan perekonomian masyarakat. Apalagi, di tengah keterpurukan ekonomi yang dihadapi Provinsi Kepri saat ini, malah tidak berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Karena, masyarakat desa bisa bekerja dan memperoleh penghasilan dari perputaran DD tersebut.

"Bila masyarakat memiliki uang, tentunya akan meningkatkan daya beli masyarakat dan akan mendorong peningkatan ekonomi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Kepri, Sardison mengatakan, untuk pengawasan DD, Gubernur telah membentuk tim pengawas yang melibatkan Kejaksaan dan juga Pemerintah Daerah.

"Gubernur telah membentuk tim pengawas Dana Desa ini. Bahkan sejak Mei lalu tim ini telah melakukan sosialisasi ke kabupaten," katanya.

Sedangkan, untuk dilapangan yang turun langsung ke desa-desa, pemerintah menyiapkan petugas pendamping desa, di mana pendamping desa ini ditempatkan di semua desa guna membimbing dalam pengelolaan dan cara menyusun administrasinya.

"Kendala di lapangan, karena Sumber Daya Manusia (SDM) di desa yang terbatas, sehingga dalam menyiapkan laporan adminstrasi kegiatan dan juga proses sebelum kegiatan menjadi kendala. Itulah gunanya ada petugas pendamping dan pengawas," katanya.

Editor: Udin