Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minta Rp2 M agar Diamankan

Kepada Novel, Miryam Sebut Ada 7 Pejabat KPK yang Temui Komisi III DPR
Oleh : Redaksi
Senin | 14-08-2017 | 18:39 WIB
rekaman-vidio.gif Honda-Batam

PKP Developer

Video pemeriksaan Miryam S Haryani diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017).(Sumber foto: Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Miryam S Haryani mengaku pernah diberitahu oleh seorang anggota Komisi III DPR, bahwa ada 7 orang dari unsur penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemui anggota Komisi III DPR. Salah satunya, diduga unsur pimpinan setingkat direktur di KPK.

Hal itu diketahui saat jaksa KPK memutar video rekaman pemeriksaan Miryam.

Rekaman diputar dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017).

Dalam video itu, Miryam sedang diperiksa oleh dua penyidik KPK, yakni Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Miryam saat itu menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Dalam pemeriksaan itu, Miryam menceritakan kepada Novel, bahwa ada 7 orang dari unsur pegawai dan penyidik KPK yang memberitahu mengenai jadwal pemeriksaannya kepada anggota Komisi III DPR.

Menurut Miryam, selain penyidik dan pegawai KPK, ada juga pengacara.

Dalam video tersebut, Miryam mengatakan kepada Novel, "Pak boleh enggak saya ngomong? KPK itu independen atau gimana sih, kok kenyataannya enggak? Yang dilihat kami di anggota DPR, setiap anggota DPR punya masalah, dalam tanda kutip itu pasti langsung dipanggil oleh Komisi III".

Novel juga sempat menanyakan siapa pejabat KPK yang dimaksud. Namun, Miryam mengaku tidak kenal orang tersebut.

Saat itu, Miryam menunjukkan sebuah catatan kepada Novel.

Setelah membaca tulisan tersebut, Novel baru mengetahui bahwa pejabat KPK yang dimaksud adalah seorang direktur di bidang penyidikan KPK.

Menurut Miryam, dia diminta untuk menyerahkan uang Rp2 miliar agar dapat diamankan.

Dalam persidangan, Ambarita sempat ditanyakan oleh jaksa KPK mengenai apa yang disampaikan Miryam kepada Novel.

Ambarita kemudian membenarkan bahwa informasi tersebut pernah disampaikan oleh Miryam, tepat seperti apa yang terdengar dalam video.

"Waktu itu Beliau (Miryam) tanya, KPK independen apa tidak, karena Beliau merasa setiap ada persoalan yang dialami anggota DPR, maka akan dipanggil Komisi III, ditanya dan sedikit diintimidasi," ujar Ambarita.

Selain itu, Ambarita juga membenarkan bahwa dalam pemeriksaan itu, Miryam menunjukkan sebuah catatan dalam kertas. Catatan itu berisi nama pejabat KPK.

"Beliau jelaskan tentang adanya 7 pegawai KPK yang disebut oleh anggota Komisi III, yang katanya Beliau (Miryam) harus diamankan," kata Ambarita kepada jaksa KPK.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin