Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bukit Bestari Tangkap Maling Motor di Komplek Bintan Plaza
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 14-08-2017 | 09:14 WIB
ranmor-00.gif Honda-Batam

PKP Developer

Pelaku curanmor (kemeja dada terbuka) diapit dua anggota Polsek Bukit Bestari. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang maling sepeda motor, As (22) berhasil ditangkap anggota Polsek Bukit Bestari pada Minggu (13/8/2017) malam di komplek Bintan Plaza, Kelurahan Tanjungunggat, Kota Tanjungpinang.

Informasi yang diperoleh dari Polisi, As ditangkap sekira pukul 22.00 WIB di tempat hiburan malam. Ia sempat melakukan perlawanan dengan berusaha kabur, namun berhasil diamankan setelah dikepung massa.

Pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Bukit Bestari bersama sepeda motor yang dicuri Yamaha Scorpio BP 4080 RW, yang tidak lain adalah milik rekannya sendiri, Zaenal.

"Pelaku ini seperti pagar makan tanaman. Sepeda motor yang dicuri itu milik temannya sendiri," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Aiptu Fredy Simanjuntak, Minggu.

Fredy menerangkan, pelaku mencuri sepeda motor tersebut dengan modus menduplikat kunci. Di mana, pelaku yang merupakan teman korban terlebih dahulu meminjam sepeda motor tersebut beberpa hari sebelumnya.

"Setelah kunci diduplikat, sepeda motor itu dikembalikan kepada korban. Namun, besoknya pada Jumat (18/8/2017) sekira pukul 03.00 WIB, pelaku nekat mencuri motor tersebut dari halaman rumah korban.

"Pelaku ini sangat licik," ujar Fredy.

Mengetahui sepeda motor yang diparkir di halaman rumah sudah hilang, korban pun membuat lapora polisi ke Polsek Bukit Bestari. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan saat ini telah mendekap di sel tahanan," jelas Fredy.

Editor: Gokli