Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lis Dukung AJI Tanjungpinang Terbentuk
Oleh : Habibie Khasim
Sabtu | 12-08-2017 | 19:02 WIB
Deklarasi-AJI-Persiapan-Tanjungpinang1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ketua AJI Kota Persiapan Tanjungpinang, Sutana, bersama anggota AJI mendeklarasikan AJI Kota Persiapan Tanjungpinang (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) merupakan suatu organisasi profesi jurnalis, yang didirikan sejak tahun 1994. Hampir di seluruh Indonesia, AJI terbentuk dengan solid dan berkarakter kuat sebagaj salah satu organisasi jurnalis di Indonesia.

Para awak media yang tergabung di AJI Batam, namun berdomisili di Tanjungpinang mengadakan deklarasi pembentukan AJI Kota Persiapan Tanjungpinang, kegiatan ini juga disejalankan dengan pemantapan organisasi dan keanggotaan AJI Kota Tanjungpinang, Sabtu (12/8/17).

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang turut menghadiri deklarasi tersebut mengaku sangat antusias dan mendukung AJI Tanjungpinang segera terbentuk.

Lis yang menjadi pembicara pertama saat berdialog menyampaikan bahwa peran Pers sangat berpengaruh bagi pembangunan setiap daerah, karena melaui Pers inilah kontrol sosial bisa dilakukan. Oleh karena itu, Pers sangatlah berperan penting dan luar biasa untuk kemajuan suatu daerah bahkan Negara, terutama sebagai media informasi pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.



"Jadi jika kita rangkul ini semua dalam menjalankan roda pemerintahan, Pers sudah komplit. Dan saya pribadi mendukung seluruh organisasi Pers di Indonesia. Semoga AJI Tanjungpinang dapat segera terbentuk sebagai wadah memberikan pendidikan dan sebagai kontrol sosial di Tanjungpinang," kata Lis.

Lis berharap, keberadaan Asosiasi Jurnalis Independen dapat menjadi salah satu pelopor di dalam kebebasan Pers. Selain itu juga dapat memberikan informasi pendidikan dan juga kontrol sosial yang berkembang di masyarakat. Selain itu, AJI juga diharapkan dapat mengontrol tentang pemberitaan yang beredar, baik di media cetak maupun online.

"Jika tidak sesuai dengan kode etik dan kebenarannya, maka AJI wajib memanggil anggotanya untuk mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan berita yang telah dipublikasikan," tutur Lis.

Editor: Udin