Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bukit Bestari Bekuk Pencabul Anak Umur 5 Tahun di Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Sabtu | 12-08-2017 | 18:50 WIB
Pelaku-cabul-di-Tanjungpinang.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kanit I Reskrim Bukit Bestari, Aiptu Fredy Simanjuntak, yang didampingi oleh Kanit II, Aipda Rio saat menggiring pelaku R (17) ke Mapolsek Bukit Bestari (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jajaran Polsek Bukit Bestari membekuk R (17), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebut saja Bunga (5), di kediamannya Jalan Dompak Kota Tanjungpinang, Sabtu (12/8/2017) pukul 16:30 Wib.

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Jumhur, melalui Kanit Reskrim Bukit Bestari, Aiptu Fredy Simanjuntak, mengungkapkan kronologis kejadian pelaku yang berkerja di salah satu tempat pemainan yang terdapat di Tanjugpinang City Center (TCC).

Pelaku mencabuli korban pada saat bermain di tempat itu. Kemudian pelaku merayu korban dengan memberikan permen dan uang kepada korban.

"Korban ini sering dibawa oleh orangtuanya untuk bermain di sana. Pelaku saat itu mendampingi korban dalam melakukan permainan, dan saat itu pula tubuh korban digerayangi di Mall TCC itu," ujar Fredy saat ditemui di Mapolsek Bukit Bestari.

Dari pengakuan korban kepada orangtuanya, pelaku sering melakukan pencabulan terhadap korban, sehingga mengakibatkan kemaluan korban sakit dan akhirnya korban memberitahu kepada orangtuanya, sehingga orangtuanya melaporkan kejadian itu ke Polisi, Kamis (10/8/2017).

"Atas laporan orangtuanya ini, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku sehingga ditangkap lah pelaku di rumahnya yang terdapat di Dompak," katanya.

Dari hasil penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa ada 7 korban yang telah dicabuli olehnya, namun polisi sampai saat ini masih mendalami hal tersebut.

"Tidak tertutup kemungkinan korban akan bertambah dari 7 orang, dan saat ini masih didalami," ucapnya.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Bukit Bestari, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku sudah kita amankan dan saat ini berada di dalam sel," pungkasnya.

Editor: Udin