Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Utara Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Teluksebong
Oleh : Harjo
Sabtu | 12-08-2017 | 15:02 WIB
pelaku-curanmor-sebong1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Dua pelaku curanmor ditangkap Polsek Bintan Utara. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Polsek Bintan Utara berhasil membekuk dua pelaku curanmor di Teluk Sebong pada Jumat (11/8/2017).

Kedua pelaku Jefri Sitorus (18) dan AP (15) ditangkap atas pencurian motor milik Asef Surya warga Tanjunguban Selatan, yang hilang pada awal Juli 2017 lalu.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Jaswir menyampaikan, kendaraan roda dua Jupiter MX milik Asef dilaporkan hilang saat diparkirkan di teras rumahnya beberapa waktu lalu.

"Atas laporan tersebut, anggota Polsek Bintan Utara melakukan penyelidikan. Akhirnya kemarin berhasil menangkap kedua tersangka," ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolsek Bintan Utara. "Sampai saat ini, anggota masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor," terangnya.

Editor: Yudha