Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengembang di Seilangkai Membangkang, Alur Sungai Kembali Menyempit
Oleh : Yosri Nofriadi
Sabtu | 12-08-2017 | 11:58 WIB
reklamasi-seilangkai1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pembangunan jembatan proyek reklamasi di RW 08, Kelurahan Seilekop, Sagulung, ini telah mempersempit alur sungai. (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jembatan yang mempersempit alur sungai di Kelurahan Seilangkai, Sagulung kembali dibangun. Padahal jembatan itu sebelumnya sudah dibongkar oleh Tim gabungan dari Dinas Bina Marga kota Batam dan pihak Kecamatan Sagulung karena mempersempit alur sungai.

Pantauan di lapangan, alur sungai yang melintas di lahan reklamasi itu sudah kembali dipasang tiang panca sebagai bahu penguat jembatan. Tiang panca tersebut dipasang berjejer di atas alur sungai.

Bahkan alur sungai bagian tengah sudah ditimbun sebagai penyambung tiang panca yang akan dijadikan bahu jembatan. Pemasangan tiang panca sudah dilakukan di tengah sungai itu.

Sisi sebelah kanan dari arah hulu sungai bahkan sudah ditutupi tanah dan bisa dilewati kendaraan. Sementara sisi lainnya masih hanya jejeran tiang panca sebanyak lima batang. Sejumlah truk proyek tampak berjejer di samping jembatan yang sedang dikerjakan itu.

Akibat pembangunan jembatan itu alur sungai kembali menyempit. Alur sungai yang semula lebarnya mencapai setengah lapangan sepakbola kini dipersempit jadi sekitar enam meter saja dengan gundukan tanah di bagian tengah.

Kondisi tersebut kembali memperburuk lingkungan tempat tinggal warga sekitar. Air pembungan yang tak lancar akibat sempitnya alur sungai itu menjadi ancaman yang cukup serius. Pemukiman warga berpotensi akan terendam banjir nantinya.

Camat Sagulung, Reza Khadafi cukup meradang dengan pembangunan jembatan itu. Ia menilai pihak proyek keras kepala dan tidak mengindahkan teguran pemerintah. "Saya sudah tahu itu, cuman belum sempat turun lagi ke sana. Mereka keras kami juga akan keras. Silahkan bangun tapi kalau berdampak dengan lingkungan sekitar mohon maaf itu akan dibongkar sekalipun ada izinnya," ujar Reza, kemarin.

Meski sempat turun melakukan pengecakan, tindak lanjut atas informasi pembangunan jembatan itu, sambung Reza, sudah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk ditindak lanjut. "Tetap kita koordinasikan dengan DLH. Karena mereka yang lebih domain itu," ujar Reza.

Sebelumnya sambung Reza pembangunan jembatan itu sudah tiga kali dibongkar karena mempersempit alur sungai. Namun jika kali ini pihak proyek masih tetap bangun tanpa memperhatikan dampak lingkungan maka pembongkaran keempat nanti akan disertai dengan penyelidikan dari Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) DLH.

"Karena sudah kesekian kali, ini sudah tak benar. Penyeidik harus turun," ujar Reza.

Pembangunan jembatan yang mempersempit alur sungai itu, diakui Reza juga sudah berlebihan. Sebab di lokasi yang sama saat ini tengah berjalan proyek pelebaran alur sungai dari Kementrian Pekerjaan Umum. "Itulah yang kami sayangkan. Padahal, lagi ada proyek pelebaran sungai dari Kementrian PU pusat itu di situ," ujar Reza.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dendi saat dikonfirmasi mengaku akan segera turun cek ke lokasi. "Kami lihat dulu persoalannya, karena pembangunan jembatan itu harus ada izin dari PU (Dinas Bina Marga). Kalau menyalahi aturan tetap akan dibongkar," ujar Dendi.

Editor: Gokli